Category

Tampilkan postingan dengan label Pejuang Panji Tauhid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pejuang Panji Tauhid. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 Januari 2016

#3 Al-Mughirah bin Syu’bah bin Abu Amir R.A.

Al-Mughirah bin Syu’bah adalah seorang yang gagah berani lagi cerdik. Beliau lahir di Thaif sekitar tahun 20 sebelum Hijriah. Ayah beliau bernama Syu’bah bin Abu ‘Amir yang termasuk salah seorang ilmuan yang mumpuni dalam mengambil keputusan dan kebijakan. Ibunya seorang wanita keturunan Nashr bin Mu’awiyah. Seorang wanita yang seluruh hidupnya dipersembahkan untuk kebahagiaan suami dan mendidik anak-anaknya.

Kisahnya berawal ketika sekelompok orang dari bani Malik mengirim utusan ke Muqauqis dengan membawa hadiah-hadiah yang mahal. Muqauqis adalah seorang gubernur Romawi yang pada saat itu menduduki Iskandaria di Mesir. Al-Mughirah bersikeras untuk ikut rombongan tersebut meskipun telah dilarang oleh pamannya ‘Urwah bin Mas’ud. Alhasil, Al-Mughirah merupakan satu-satunya orang dari bani Ahlaf yang ikut menemui Muqauqis.

Sepulangnya dari kunjungan tersebut, rombongan yang diikuti Al-Mughirah tersebut berniat untuk pergi ke Thaif guna melaporkan perihal yang mereka alami. Namun, Al-Mughirah berupaya untuk menggagalkan rencana tersebut. Mengingat, ia pergi mengikuti rombongan ke Iskandaria secara diam-diam. Ketika sampai di suatu tempat yang bernama Busaq, Al-Mughirah yang terkenal cerdik memperdayai orang-orang tersebut lalu membunuhnya dan kemudian mengambil semua barang bawaan mereka. Setelah itu ia pergi ke Madinah untuk menemui Rasulullah SAW dan memeluk Islam.

Setibanya di tempat Rasulullah, Al-Mughirah mendapati Rasulullah sedang duduk-duduk bersama para sahabat. Al-Mughirah berkata, “Aku datang ke sini untuk bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.” Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Segala puji bagi Allah yang telah memberimu hidayah pada Islam.”

Abu Bakar ash-Shiddiq bertanya, “Apakah engkau dari Mesir?” Al-Mughirah menjawab, “Iya.” Abu Bakar bertanya lagi, “Apa yang dilakukan orang-orang Maliki terhadapmu?” Al-Mughirah lantas menjawab, “Antara aku dan mereka terdapat perselisihan, padahal kami sama-sama musyrik. Karena itu, aku bunuh mereka. Kurampas barang-barang mereka, kemudian aku menghadap Rasulullah SAW supaya dibagi-bagikan. Karena aku menganggap ini sebagai harta rampasan perang dari orang-orang musyrik sedang aku sebagai seorang Muslim yang membenarkan Rasulullah Muhammad SAW.”

Mendengar pemaparan Al-Mughirah, Rasulullah SAW berkata, “Aku terima keislamanmu. Akan tetapi, barang yang kau rampas tidak akan kuambil. Karena barang tersebut merupakan hasil penipuan dan penipuan merupakan tindakan tercela.” Al-Mughirah bergabung dalam masyarakat Islam sebagai seorang manusia yang baru yang disatukan oleh sesuatu yang berada di langit, yang tak terlihat tetapi selalu mengawasi, ialah Allah SWT.

Perjanjian Hudaibiyah

Peristiwa pertama yang diikuti Al-Mughirah ialah perjanjian genjatan senjata antara pihak Quraisy dengan Rasulullah SAW. Pada saat itu ia ikut bersama Rasulullah dan 700 orang Muslim lainnya berkunjung ke Baitullah untuk beribadah. Ketika telah sampai di suatu tempat bernama Tsaniyyatul Marar, Rasulullah memerintahkan rombongannya untuk beristirahat. Sembari melepas lelah, utusan dari kedua pihak yaitu pihak Quraisy dan pihak Muslim sedang berunding perihal tujuan kedatangan Rasulullah beserta rombongan ke Baitullah.

Datanglah ‘Urwah bin Mas’ud ats-Tasqafi, ia duduk di hadapan Rasulullah kemudian berkata, “Ya Muhammad, kamu mengumpulkan semua suku sebagai umatmu. Kamu datang kepada sukumu untuk menakut-nakuti mereka, suku Quraisy. Suku yang banyak menelurkan pemimpin yang gagah berani. Mereka bersumpah atas nama Allah, agar tidak sejengkal pun yang dapat dimasuki. Demi Allah, mungkin besok kami akan mengizinkanmu untuk memasuki tanah kelahiranmu.”

Seperti kebiasaan bangsa Arab kala itu, ‘Urwah berbicara kepada Rasulullah sambil berusaha menggapai janggut beliau. Namun upayanya itu selalu dihalang-halangi Al-Mughirah sambil berkata, “Lepaskan tanganmu dari Rasulullah. Jika tidak kau lepaskan, maka tanganmu akan kupotong dan tidak akan utuh lagi.” Ujarnya. Ia telah benar-benar melupakan hubungan kekeluargaannya untuk membela Islam dan Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW hanya tersenyum. Kemudian ‘Urwah bertanya, “Siapa dia ini, ya Muhammad?”

Raulullah SAW menjawab, “Ini adalah putra saudaramu, al-Mughirah bin Syu’bah.”

‘Urwah berkata, “Lelucon macam apa ini Muhammad? Hei, kau! Bukankah aku telah membelamu atas penghianatanmu itu?” ujar ‘Urwah merujuk pada tragedi pembunuhan yang dilakukan al-Mughirah di Busaq. ‘Urwah adalah paman al-Mughirah yang turut membelanya atas tragedi tersebut.

Rasulullah kemudian menjawab, “Aku telah menerima keislamannya. Sedang urusan harta yang kau bicarakan itu, aku tidak ikut campur sedikitpun.”

Mendengar pembelaan Rasulullah SAW tersebut, ‘Urwah pun berhenti mengadili Al-Mughirah. Ia lantas beranjak dari hadapan Rasulullah seraya menyaksikan betapa setianya para sahabat Nabi. Jika Rasulullah berwudhu, mereka segera ikut berwudhu. Ketika Rasulullah meludah, mereka segera membersihkannya. Tidak ada satu pun rambut beliau yang rontok melainkan mereka pasti memungutnya.

‘Urwah kembali kepada kaumnya lalu berkata, “Wahai orang-orang Quraisy, sesungguhnya aku telah berkunjung kepada Kisra, Parsi, dan an-Najasyi di istana-istana mereka, tapi tak kudapati seorang raja pun yang sayangnya melebihi sayangnya Muhammad terhadap pengikutnya, sehingga pengikutnya menyerahkan apa saja yang diminta olehnya. Buanglah prasangka buruk kalian.” Jelas ‘Urwah. Sebelumnya memang pihak Quraisy menyangka bahwa kedatangan Rasulullah SAW beserta rombongannya adalah untuk berperang. Namun kesaksian ‘Urwah ini membantah semua prasangka buruk itu.

Mendengar berita tersebut, Suhail bin ‘Amr yang merupakan juru bicara pihak Quraisy diutus untuk mengadakan perjanjian genjatan senjata dengan umat Muslim. Isi perjanjian tersebut ialah sebagai berikut;

“Ini surat perjanjian antara Muhammad bin Abdullah dengan Suhail bin ‘Amr. Mereka sepakat untuk melakukan genjatan senjata selama sepuluh tahun dengan menciptakan rasa aman bagi umat manusia. Pihak Quraisy yang datang ke pihak Muhammad tanpa izin walinya, wajib dikembalikan. Namun, pihak Muhammad yang datang ke pihak Quraisy, maka pihak Quraisy tidak berkewajiban mengembalikannya kepada pihak Muhammad. Tidak ada unsur penipuan dan penghianatan. Orang yang ingin berpihak dengan perjanjian Muhammad dipersilahkan bergabung dan bagi orang yang ingin bergabung dengan pihak Quraisy, bergabunglah. Orang-orang Khuza’ah bergabung dengan pihak Muhammad, sedangkan kabilah bani Bakar bergabung dengan pihak Quraisy. Pada tahun ini engkau tidak boleh memasuki Mekah dan kembali ke Madinah. Pada tahun yang akan datang, engkau boleh datang kembali dan kami akan keluar. Kamu bersama rombonganmu silahkan memasuki Mekah selama tiga hari tanpa mengeluarkan senjata dari sarungnya.”

Demikianlah secuil peristiwa di balik perjanjian Hudaibiyah yang menunjukkan betapa kokohnya persaudaraan umat Islam yang berjuang di bawah panji Tauhid. Persaudaraan yang diridhai Allah SWT yang ianya membuat gentar musuh-musuh Allah.

Penghancuran berhala-berhala bani Tsaqif

Pasca perang Thaif, bani Tsaqif mengutus delegasi yang dipimpin oleh Abu Yalaili bin Umar ke Madinah untuk menyerahkan diri dan memeluk Islam. Sebelum sampai di Madinah, rombongan bani Tsaqif tersebut terlihat oleh Al-Mughirah yang saat itu sedang menggembalakan kambing dan unta para sahabat Rasulullah SAW. Melihat kedatangan delegasi tersebut, Al-Mughirah langsung bergegas untuk memberitahu Rasulullah. Namun, belum sempat Al-Mughirah menemui Rasulullah SAW, ia dihadang Abu Bakar seraya berkata, “Aku bersumpah kepada Allah agar kamu tidak mendahuluiku untuk menyampaikan berita gembira ini kepada Rasulullah SAW, sehingga aku menjadi orang pertama yang menyampaikan berita gembira kepada beliau.” Al-Mughirah pun menuruti permintaan Abu Bakar.

Abu Bakar segera mengabari Rasulullah tentang kedatangan bani Tsaqif untuk memeluk Islam, sedangkan Al-Mughirah mengantarkan rombongan menuju masjid menemui Rasulullah SAW. Delegasi yang dipimpin Abu Yalaili tersebut bersedia memeluk Islam, namun mereka meminta beberapa syarat kepada Rasulullah SAW. Mereka meminta agar tidak dilibatkan dalam peperangan terlebih dahulu, tidak wajib membayar zakat sepuluh persen, tidak dipaksa untuk bersedekah, tidak mengangkat pemimpin baru bagi mereka, tidak mengusik tuhan-tuhan mereka, dan tidak wajib shalat. Rasulullah SAW pun menanggapi syarat tersebut seraya bersabda, “Kalian tidak boleh mengajak untuk berperang dan membunuh, tidak mengambil sepersepuluh harta kalian, boleh menolak mengeluarkan sedekah dan boleh menolak untuk menjadi tukang tarik sedekah dari kaum lainnya, adapun untuk menghancurkan berhala, kami tetap menuntut dari kalian untuk melakukannya. Adapun shalat, maka agama seseorang tidaklah dianggap baik jika ia tidak melakukan shalat.” Rasulullah melanjutkan, “Sesungguhnya mereka akan bersedekah dan berjuang di jalan Allah bila keimanan mereka telah melekat di dalam hati.”

Benar saja apa yang disabdakan Rasulullah SAW. Beliau mengutus sekelompok sahabat yang dipimpin Khalid bin Walid untuk menghacurkan berhala-berhala bani Tsaqif di Thaif. Sedang yang termasuk di antara para sahabat tersebut adalah Al-Mughirah yang merupakan orang terpandang di bani Tsaqif. Ia menjadi orang yang paling bersemangat menghacurkan berhala-berhala bani Tsaqif. Al-Mughirah berkata, “Pada hari ini aku benar-benar akan membuat kamu sekalian tertawa atas orang-orang Tsaqif.” Kemudian ia mulai meratakan berhala-berhala itu.

Melihat hal tersebut, orang-orang Tsaqif berkata, “Semoga Allah menjauhkan Al-Mughirah dari kecelakaan karena telah menghancurkan tuhan!” mendengar itu Al- mughirah menjawab, “Hai orang-orang Tsaqif! Sesungguhnya berhala-berhalamu hanyalah terdiri dari batu dan tanah liat. Beribadahlah kepada Allah yang Maha Esa!” al-Mughirah dan para sahabat terus menghancurkan berhala-berhala yang tersisa sampai ke pondasi-pondasinya.

Al-Mughirah dan penaklukan Persia

Pada era kekhalifahan Umar bin Khattab, pasukan Muslim menyerbu Qadisiyyah guna memerangi pasukan Persia yang dipimpin oleh Rustum. Ketika tiba di Qadisiyyah dan kedua pasukan saling berhadapan, Rustum meminta pasukan Muslim mengirim utusannya untuk diajak berdialog. Pasukan Muslim yang dipimpin oleh Sa’ad bin Abi Waqqash mengirim Rib'i bin Amir. Pada hari berikutnya Rustum meminta dikirim lagi orang lainnya, Sa'ad mengirim Huzaifah bin Mihsan. Ketika pada hari berikutnya Rustum masih meminta lagi orang lainnya, Sa'ad mengirim Mughirah bin Syu'bah. Mughirah segera memacu tunggangannya membelah kumpulan pasukan Persia tanpa sedikitpun rasa gentar.

Dialog pun terjadi antara Al-Mughirah dengan Rustam. Rustam mempertanyakan perihal motiv daripada invlasi pasukan Islam. Al-Mughirah menjelaskan semuanya dengan baik. Ia menyampaikan pesan tujuan pasukan Islam adalah untuk mengajak Rustam dan penduduknya untuk memeluk Islam. Berbagai pertanyaan dilontarkan Rustam kepada Al-Mughirah dan ia menjawabnya dengan sangat bijak. Akibat dari dialog tersebut, sebagian dari tentara Persia membenarkan dan takjub atas jawaban Al-Mughirah.

Kemudian Al-Mughirah kembali kepada Sa’ad dan berkata, “Perang dimulai!” Seketika pecahlah perang Qadisiyyah hingga terbunuhnya Rustum yang menandai kemenangan pasukan Islam. Pasukan Persia yang jumlahnya jauh lebih besar berhasil dicerai beraikan oleh pasukan Islam dan jatuhlah Persia ke tangan umat Muslim.

Hancurnya gembok fitnah

"Kami berada di hadapan (Khalifah) Umar (bin Khattab). Ia bertanya,”Siapakah di antara kalian yang hafal hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihiwa sallam tentang fitnah, persis seperti yang beliau sabdakan?” Hudzaifah berkata, “Saya menjawab,’Saya’.” Umar berkata,”Sesungguhnya engkau benar-benar berani, bagaimana beliau bersabda?” Hudzaifah berkata,”Saya menjawab,’Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihiwa sallam bersabda: Fitnah seorang laki-laki di tengah keluarganya, hartanya, dirinya, anaknya dan tetangganya, dapat dihapuskan dengan puasa, shalat, shadaqah dan amar ma’ruf nahi mungkar’.”

Umar berkata,”Bukan itu yang aku kehendaki. Tetapi yang aku kehendaki ialah fitnah yang bergelombang laksana gelombang lautan.” Hudzaifah berkata,” Maka saya katakan,’Mengapakah engkau bertanya tentang itu, wahai Amirul Mu’minin?! Sesungguhnya di antara dirimu dengan fitnah itu terdapat pintu yang tertutup’.”

Umar bertanya,”Apakah pintu itu akan pecah ataukah (hanya) akan terbuka?” Hudzaifah menjawab,“Tidak, bahkan pintu itu akan pecah.” Umar berkata,”Itu berarti lebih layak untuk tidak akan tertutup selama-lamanya.”

Syaqiq berkata,”Kami bertanya kepada Hudzaifah, apakah Umar mengetahui siapakah pintu itu? Hudzaifah menjawab,“Ya, seperti halnya ia mengetahui, bahwa sebelum esok adalah malam nanti. Sesungguhnya aku telah menceritakan kepada Umar hadits yang tidak keliru (betul-betul datangnya dari Nabi Shallallahu 'alaihiwa sallam).”

Syaqiq berkata lagi,“Selanjutnya kami segan untuk bertanya kepada Hudzaifah, siapakah pintu itu? Maka kami berkata kepada Masruq: Tanyakanlah kepada Hudzaifah (tentang siapakah pintu itu)?” Masruq pun bertanya. Maka Hudzaifah menjawab,“(Ia adalah) Umar.”

Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Bukhari, dalam Mawaqit Ash Shalah, no. 525; Fathul Bari II/8, Kitab Az Zakah no. 1435; Fathul Bari III/301, Kitab Ash Shiyam, no. 1895; Fathul Bari IV/110, Al Manaqib no. 3586; Fathul Bari VI/603-604, serta dalam Al Fitan no. 7096; Fathul Bari XIII/48. Juga dikeluarkan oleh Muslim dalam kitab shahihnya, Al Fitan, Bab Fi Al Fitnah Allati Tamuuju Ka Mauji Al Bahri, Syarh Nawawi; Khalil Ma’mun Syiha no 7197 dan lain-lain. Lafadz hadits di atas adalah lafadz Imam Muslim.

Pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, ia melarang tawanan perang yang telah baligh untuk memasuki Madinah. Hal ini terus berlangsung demikian hingga Al-Mughirah meminta kepada khalifah Umar untuk mengizinkan budaknya masuk Madinah dengan tujuan supaya kaum Muslimin dapat mempelajari keahlian sang budak tersebut. Adalah Abu Lu’lu’ah sang budak milik Al-Mughirah yang mempunyai suatu keahlian yaitu mampu membuat penggilingan yang menurutnya umat Muslim perlu belajar darinya.

Abu Lu’lu’ah mampu hidup dengan cukup mapan di Madinah, oleh sebab itu ia dikenai pajak yang cukup besar namun masih sesuai dengan penghasilan yang ia miliki perbulannya. Suatu hari Abu Lu’lu’ah mengadu kepada khalifah Umar tentang pajak yang harus ia bayar. Namun, dengan tegas Umar menolaknya mengingat besarnya pendapatan Abu Lu’lu’ah. Ia kesal dengan penolakan Umar tersebut. Hingga suatu hari ia dipanggil oleh khalifah Umar, khalifah Umar berkata, “Telah sampai kabar kepadaku bahwa engkau mampu membuat penggilingan padi yang diputar dengan angin.” Abu Lu’lu’ah menjawab, “Aku benar-benar akan membuatnya untukmu ya Amirul Mu’minin. Kejutan yang akan dibiarkan semua orang.”

Setelah Abu Lu’lu’ah berlalu dari hadapannya, khalifah Umar berkata kepada orang-orangnya, “Hamba sahaya itu telah mengancamku”

Suatu hari, ketika khalifah Umar hendak mengimami shalat subuh di masjid. Abu Lu’lu’ah bersembunyi di salah satu sudut masjid dengan sebuah pisau besar bermata dua. Ia menunggu khalifah Umar sampai ia keluar dari rumah dan mengimami shalat subuh. Ketika khalifah Umar hendak memulai shalat, Abu Lu’lu’ah langsung menancapkan mata pisaunya ke tubuh khalifah Umar sebanyak tiga kali. Salah satu tusukannya mengenai bagian bawah pusar yang nantinya luka inilah yang menyebabkan khalifah Umar wafat.

Setelah menikam sang khalifah, Abu Lu’lu’ah yang berada ditengah jamaah Muslimin berupaya untuk melawan dengan menghujamkan pisaunya ke sekitarnya hingga menewaskan beberapa sahabat serta melukai beberapa yang lainnya. Namun, tak lama ia langsung berhasil dilumpuhkan. Sadar bahwa ia tak mungkin kabur, Abu Lu’lu’ah akhirnya menikam dirinya sendiri hingga tewas.

Para ahli sejarah meyakini bahwa motif dibalik teror yang dilancarkan oleh Abu Lu’lu’ah tersebut adalah dendam. Sebagian ahli sejarah berpendapat bahwa ia dendam lantaran khalifah Umar menolak mengurangi pajak yang dibebankan kepadanya. Sebagian lagi berpendapat bahwa ia dendam lantaran Persia takluk di bawah kepemimpinan Umar bin Khattab. Seperti yang diketahui, Abu Lu’lu’ah adalah seorang tawanan perang asal Persia yang beragama Majusi. Nama asli Abu Lu’lu’ah adalah Fairuz, seorang Majusi yang fanatik. Ia menyimpan dendam atas penaklukan Persia dibawah kekhalifahan Umar.

Tidak ada riwayat ataupun catatan sejarah yang menunjukkan keterlibatan Al-Mughirah dalam kasus ini. Seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa Abu Lu’lu’ah merupakan seorang yang fanatik. Ia berpura-pura tunduk dengan Islam, namun ia menyiapkan muslihatnya guna melampiaskan dendam yang ia pendam.

Sedangkan Dr Abdurrahman ‘Umairah dalam bukunya “The Great Knight” mensinyalir adanya keterlibatan Yahudi dibalik teror Abu Lu’lu’ah tersebut. Ia menyebutkan bahwa tindakan bunuh diri oleh Abu Lu’lu’ah mengindikasikan bahwa ia berupaya melindungi rahasia yang takut akan terungkap jika ia tertangkap. Dr Abdurrahman meyakini adanya kejanggalan dalam peristiwa tersebut. Melihat kondisi umat Islam yang sedang berada pada masa kejayaannya, bagaimana mungkin seorang khalifah terbunuh oleh seorang hamba sahaya dan hanya dengan sebilah pisau? Ia percaya bahwa Abu Lu’lu’ah tidak mungkin mampu melakukannya seorang diri tanpa campur tangan dari pihak lain. Wallahu a’lam.


Demikianlah sepenggal kisah Al-Mughirah bin Syu’bah bin Abu ‘Amir R.A. Seorang pahlawan Islam yang gagah perkasa nan cerdik. Ia yang paling bersemangat untuk menghancurkan berhala-berhala yang disembah oleh kaumnya sendiri, bahkan sampai kepada pondasi-pondasinya. Seorang pejuang Panji Tauhid yang senantiasa berdiri di barisan depan dalam memerangi kemusyrikan dan kedzaliman. Rahimahullah Al-Mughirah bin Syu’bah bin Abu ‘Amir R.A.

REFERENSI:
‘Umairah, Abdurrahman. 2010. The Great Knight. Diterjemahkan oleh: Badrudin & Muhyidin. Jakarta: Embun Litera.

Senin, 11 Januari 2016

#2 Sa’id bin ‘Amir al-Jumahi R.A.

http://i50.tinypic.com/jif1ih.jpg
Sa’id bin ‘Amir adalah salah satu dari ribuan pemuda yang diundang oleh kaum kafir Quraisy untuk menyaksikan eksekusi mati Khubaib bin Adi di Tan’im di luar kota Mekah. Ketika itu ia belum memeluk Islam. Sa’id bin ‘Amir memiliki tubuh yang kuat dan tangguh, sehingga ia mampu menerobos kerumunan orang yang menyaksikan eksekusi tersebut bak menonton sebuah konser. Sampailah ia ke barisan paling depan dan bersanding dengan pemuka-pemuka Quraisy. Sa’id bin ‘Amir menyaksikan langsung di hadapannya beragam penyiksaan yang dialami oleh Khubaib bin Adi. Tubuhnya disayat, dikuliti, dan dicincang hidup-hidup. Orang-orang yang melakukan tindakan keji itu berkata, “Apakah kamu ingin Muhammad berada di tempatmu ini sedangkan kamu selamat?”. Khubaib bin Adi menjawab, “Demi Allah, aku tidak ingin berada di antara keluarga dan anak-anakku dalam keadaan aman dan tenang sementara Muhammad tertusuk oleh sebuah duri”. Pada akhirnya Khubaib pun syahid.

Pemandangan yang Sa’id bin ‘Amir saksikan tersebut tak kunjung sirna dari benaknya. Wajah Khubaib tertanam kuat di memorinya. Ia ingat jelas ketika Khubaib meminta diberi kesempatan untuk mendirikan sholat dua rekaat sebelum dieksekusi. Ia ingat ketika Khubaib mengerjakan sholatnya dengan tentram dan khusyuk, sedangkan penyiksaan serta kematian telah berada di hadapannya. Khubaib tak gentar sedikitpun menghadapi eksekusi itu, bahkan ia masih sempat menikmati sholatnya. Kejadian itu cukup membuat Sa’id terkagum-kagum dengan Islam. Allah telah mengetuk pintu hati Sa’id bin ‘Amir dan ia tak pernah melupakan kejadian itu sepanjang hayatnya.

Semenjak itu, Sa’id memutuskan untuk menerima Islam dan berhijrah ke Madinah bergabung dengan umat Islam di Madinah. Ia juga ikut andil dalam perang Khaibar bersama Rasulullah SAW.

Sekilas tentang pertempuran Khaibar

Perang Khaibar adalah pertempuran antara kaum Muslimin yang dipimpin langsung oleh Rasulullah SAW dengan kaum Yahudi yang dipimpin oleh al-Harits bin Abu Zainab. Khaibar terletak sekitar 150 km dari Madinah yang merupakan benteng pertahanan terakhir kaum Yahudi. Sebelumnya Yahudi juga yang telah menggerakkan pasukan Ahzab dalam perang Khandaq dan perang Khaibar ini menjadi kali keempat Rasulullah SAW memerangi Yahudi. Bagi umat Islam, Yahudi jauh lebih berbahaya dibanding dengan musuh-musuh yang lain.

Menggempur benteng Khaibar bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Sebelumnya pasukan Romawi yang lebih besar pun tak sanggup menaklukannya. Sistem pertahanan benteng Khaibar sangat kokoh. Ia terdiri dari tiga lapis dan masing-masing terdiri atas tiga benteng. Gempuran demi gempuran dilancarkan, namun tak kunjung menembus pertahanan Khaibar. Rasulullah kemudian mengutus Abu Bakar untuk menjadi komandan pasukan, tetapi belum juga mampu menembus pertahanan lawan. begitupun dengan Umar.

Kaum muslimin menyerang dan mengepung benteng-benteng Yahudi, tetapi sebagian sahabat pembawa bendera perang tidak berhasil menguasai dan mengalahkan mereka hinga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Besok akan kuserahkan bendera perang kepada seseorang yang Allah dan Rasul-Nya mencintai dan dia pun mencintai Allah dan Rasul-Nya. Allah akan memenangkan kaum muslimin lewat tangannya.” Maka para sahabat bergembira dengan kabar ini dan semua berharap agar bendera tersebut akan diserahkan kepadanya, hingga Umar radhiallahu ‘anhu berkata, “Aku tidak pernah menginginkan kebesaran, kecuali pada Perang Khaibar.”

Pada pagi hari itu para sahabat bergegas untuk berkumpul di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Masing-masing berharap akan diserahi bendera komando. Akan tetapi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Dimanakah Ali?” Meraka menjawab, “Dia sedang sakit mata, sekarang berada di perkemahannya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Panggillah dia.” Maka mereka memanggilnya. Ali radhiallahu ‘anhu datang dalam keadaan sakit mata (trahom), lalu Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam meludahi matanya dan sembuh seketika, seakan-akan tidak pernah merasakan sakit. Beliau menyerahkan bendera perang dan berwasiat kepadanya, “Ajaklah mereka kepada Islam sebelum engkau memerangi mereka. Sebab, demi Allah, seandainya Allah memberi hidayah seorang di antara mereka lewat tanganmu maka sungguh itu lebih baik bagimu dari pada onta merah (harta bangsa Arab yang paling mewah ketika itu).” (Muslim)

Benar adanya, Ali beserta pasukannya mampu menduduki pintu benteng yang kemudian digunakan sebagai perisai. Tak sampai di situ, Ali dan pasukannya juga berhasil mendobrak pertahanan Yahudi yang menyebabkan tewasnya al-Harits bin Abu Zainab sang komandan Yahudi. Momen ini menjadi titik awal penaklukan benteng demi benteng oleh pasukan Islam. Satu persatu benteng berhasil dikuasai melalui pertarungan sengit hingga sampai kepada benteng Zubair yang harus melalui pengepungan yang lebih lama. Hal ini disebabkan semua pasukan Yahudi betahan di benteng tersebut. Hingga akhirnya pasukan Islam memotong saluran air yang menuju benteng Zubair dan memaksa pasukan Yahudi harus keluar dari benteng tersebut menghadapi pertempuran langsung.

Gencarnya tekanan yang diberikan pasukan Islam ini kemudian mencapai puncaknya. Yahudi akhirnya menyerah dan jatuhlah Khaibar ke tangan umat Islam. Kemenangan di Khaibar ini tercatat sebagai kemenangan yang sangat gemilang. Umat Islam memperoleh harta rampasan perang yang sangat melimpah dari perang Khaibar seperti yang telah dijanjikan oleh Allah sebelum perang berlangsung, Allah berfirman:

“Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil, maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu dan Dia menahan tangan manusia dari (membinasakan) mu (agar kamu mensyukuri-Nya) dan agar hal itu menjadi bukti bagi orang-orang mukmin dan agar Dia menunjuki kamu kepada jalan yang lurus.” (QS. Al-Fath: 20)

Perang Khaibar menjadi kali pertama bagi Sa’id bin ‘Amir untuk berperang di jalan Allah. Ia membuktikan kecintaanya kepada Allah dan Rasul-Nya. Setelah perang berakhir, Rasulullah SAW menetap beberapa saat di Khaibar. Beliau menikahi seorang tawanan perang yang menyerahkan diri kepada Rasulullah. Adalah Shafiyah binti Hayyi bin Akhtab, seorang wanita Yahudi yang menyerahkan dirinya kepada Rasulullah. Melihat status Shafiyah yang merupakan keturunan Yahudi, para sahabat tak lantas mempercayainya begitu saja. Ketika Rasulullah sedang berbulan madu dengan Shafiyah, Sa’id bin ‘Amir dan Abu Ayub al-Anshari menjaga kemah beliau. Mereka senantiasa bersiaga dengan senjata. Ketika adzan subuh berkumandang, Rasulullah keluar dan mendapati Sa’id bin ‘Amir dan Abu Ayub sedang berjaga seraya bertanya, “Apa yang kalian lakukan?” mereka menjawab, “Ya Rasulullah, kami menjaga engkau dari tipu daya wanita Yahudi tersebut. Kami sangat mengkhawatirkan keselamatanmu, meskipun kami tahu Allah akan selalu menjagamu”. Kemudian Rasulullah berdo’a, “Ya Allah, peliharalah Abu Ayub dan jagalah Sa’id bin ‘Amir”.

Sa’id bin ‘Amir al-Jumahi sang pemimpin yang tawadhu’

Setelah Rasulullah SAW wafat dan Abu Bakar ash-Shiddiq diangkat menjadi khalifah, tak tercatat dalam riwayat perihal keikutsertaan Sa’id bin ‘Amir dalam perang-perang berikutnya. Hingga pecahlah perang Tabuk untuk membebaskan Syam dari kekaisaran Romawi. Panglima Abu Ubaidah Ibnul Jarrah meminta tambahan pasukan. Menanggapi permintaan ini, Abu Bakar mengirim pasukan tambahan yang sangat besar di bawah pimpinan Sa’id bin ‘Amir. Pasukan tambahan pimpinan Sa’id bin ‘Amir terbukti mampu mengejutkan pasukan Romawi. Hal ini menjadi pukulan telak bagi pasukan Romawi.

Ketika malam telah tiba, kedua pihak menghentikan peperang dan kembali ke perkemahan masing-masing. Saat sedang beristirahat, seketika beredar kabar tentang meninggalnya khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Beliau sebelumnya menunjuk Umar bin Khattab sebagai penggantinya. Umar pun dengan sigap segera merapikan pemerintahan di daerah-daerah yang telah dikuasai Islam. Setelah Syam dibebaskan dari cengkeraman Romawi, S’aid bin ‘Amir ditunjuk oleh khalifah Umar bin Khattab untuk menjadi Gubernur di Homs (saat ini masuk wilayah Suriah). Umar berkata, “Wahai Said, aku menyerahkan kota Homs kepadamu.” Maka Said menjawab, “Wahai Umar, dengan nama Allah aku memohon kepadamu agar mencoret namaku.” Maka Umar marah, dia berkata, “Celaka kalian, kalian meletakkan perkara ini di pundakku kemudian kalian berlari dariku. Demi Allah, aku tidak akan membiarkanmu”.

Akhirnya Sa’id pun diangkat menjadi gubernur Homs. Umar berpesan “Aku memilihmu sebagai pejabat bukan untuk mengalirkan darah umat Islam, melainkan untuk mengerjakan sholat, memberikan kesejahteraan rakyat, dan menciptakan keadilan bagi mereka.”

Suatu hari, sang gubernur mengimami sholat subuh. Selesainya sholat subuh, Sa’id berkeliling mengitari jamaahnya. Ia sontak terkejut ketika mendapati Umar bin Khattab berada di tengah-tengah jamaahnya. Mereka berpelukan lantas Umar memerintahkan seluruh jamaah untuk tetap berada di masjid guna mengevaluasi kinerja gubernurnya. Umar memang biasa melakukan sidak mendadak dengan mendengar keluhan-keluhan rakyat di wilayah-wilayah kekuasaan Islam dan menghadirkan gubernurnya untuk mendengar hingga mengklarifikasi keluhan rakyatnya.

Dalam riwayat lain, Umar meminta penduduk Homs untuk mengadukan segala keluh kesahnya. Umar bertanya, “Wahai penduduk Homs, bagaiman pendapat kalian tentang gubernur kalian ini?”

Penduduk Homs pun menjawab, “Kami mengadukan empat perkara kepadamu tentang dirinya. Dia tidak pernah keluar menemui kami kecuali setelah menjelang siang hari.”
Kalifah Umar bertanya, “Ada yang lebih besar dari permasalahan itu?”

Mereka menjawab, “Dia tidak pernah mengunjungi siapapun di waktu malam.”

Khalifah Umar bertanya kembali, “Ada yang lebih besar lagi?”

Mereka menjawab, “Dalam satu bulan ada satu hari penuh ia tidak keluar.”

Khalifah Umar bertanya lagi, “Ada permasalahan yang lain?”
Mereka menjawab, “Pada hari tertentu kami mendapatinya pingsan dan tak sadarkan diri.”

Kemudian khalifah Umar mempertemukan Sa’id bin ‘Amir dengan rakyatnya. Umar berkata, “Pada hari ini, semoga Allah tidak mengecewakan pradugaku tentang Sa’id bin ‘Amir”. Selanjutnya khalifah Umar mulai bertanya, “Apa yang kalian keluhkan tentang Sa’id?”

Rakyat Homs menjawab, “Beliau tidak pernah keluar menemui kami kecuali menjelang siang hari.”
Khalifah Umar bertanya kepada Sa’id, “Bagaiman jawabanmu?”

Sa’id menjawab, “Demi Allah, sebenarnya aku berat untuk mengatakannya. Keluargaku tidak memiliki pembantu, maka aku membuat roti sendiri, mengaduk adonan hingga menjadi roti. Kemudian aku berwudhu dan keluar menemui rakyatku.”
Khalifah Umar bertanya kembali, “Apalagi yang kalian adukan tentang dirinya?”

Rakyat Homs menjawab, “Pada malam hari, beliau tidak pernah menemui siapa pun.”

Khalifah Umar bertanya kepada gubernurnya, “Apa komentarmu?”

Gubernur Sa’id menjawab, “Demi Allah, sesungguhnya aku berat mengatakannya. Tapi harus kulakukan. Aku menjadikan siang harus untuk rakyatku dan malam hari untuk Allah.”

Khalifah bertanya lagi, “Apalagi yang ingin kalian adukan kepadaku tentangnya?”

Mereka rakyat Homs menjawab, “Dalam satu bulan terdapat satu hari penuh beliau tidak keluar menemui kami.”

Khalifah bertanya kepada Sa’id, “Apa komentarmu?”

Sa’id menjelaskan, “Sesungguhnya aku tidak mempunyai pembantu yang mencucikan bajuku dan aku juga tidak memili yang lain selain yang kukenakan ini. Maka, aku mencuci bajuku dan menunggunya hingga kering. Setelah itu aku rapikan baru aku keluar menemui rakyatku.”

Khalifah Umar betanya lagi, “Apalagi wahai penduduk Homs yang ingin kalian adukan tentangnya?”

Rakyat Homs menjawab, “Pada hari tertentu beliau mengalami kesedihan yang sangat mendalam.”

Khalifah bertanya kepada gubernur Sa’id, “Apa ini wahai Sa’id?”

Sa’id bin ‘Amir menjawab, “Aku menyaksikan penyiksaan terhadap Khubaib bin Adi di Mekah. Orang-orang Quraisy telah menyayat-nyayat dagingnya lalu memberikannya kepada hewan yang kelaparan. Mereka orang Quraisy bertanya, ‘Apa kamu senang jika Muhammad menggantikan posisimu?’ Khubaib menjawab, ‘Demi Allah, aku tidak suka berdiam diri bersama keluarga dan anak-anakku sedangkan Nabi Muhammad SAW terkena duri.’ Setiap aku ingat peristiwa itu ... kala itu aku masih kafir dan aku tidak berupaya untuk menolongnya. Aku menduga bahwa Allah tidak akan mengampuni dosaku, hingga aku merakan duka yang sangat mendalam.”

Khalifah Umar berkata, “Segala puji bagi Allah yang tidak mengecewakan aku dengan pahlawanku ini.” Puji Umar.

Pada suatu hari, khalifah Umar memerintahkan utusannya untuk mengumpulkan daftar orang-orang miskin di Homs untuk diberikan santunan. Ketika ia mendapatkan daftarnya, ia terkejut tatkala ia mendapati nama Sa’id bin ‘Amir tercantum dalam daftar orang miskin di Homs. Khalifah Umar kemudian mengirimkan Sa’id bin ‘Amir sekantung dinar dengan pesan, “Gunakan uang ini untuk mengurus kebutuhanmu dan keluargamu.”

Menerima uang sebanyak itu, Sa’id tak lantas gembira. Ia justru sangat sedih dan berduka. Melihat kemurungan Sa’id, istrinya dengan penuh kekhawatiran bertanya, “Apakah gerangan yang membuatmu bersedih wahai suamiku? Apakah terdapat berita kematian khalifah?” Sa’id menjawab, “Ini bahkan lebih besar dari kematian khalifah.”

Istrinya semakin penasaran seraya kembali bertanya, “Apakah terdapat berita tentang kekalahan umat Islam?” Sa’id menjawab, “Labih besar dari itu.”

Istrinya semakin heran. Ia bertanya-tanya apakah gerangan musibah yang lebih besar dari itu. Ia bertanya lagi, “Apa itu wahai suamiku?” Sa’id menjawab, “Aku diuji dengan dinar. Aku telah bersama Rasulullah tapi aku tidak diuji dengan dinar, demikian juga Abu Bakar. Namun ujian itu datang ketika aku bersama Umar. Ketahuilah hari-hari buruk bagiku adalah hari-hari bersama Umar. Beliau mengangkatku menjadi seorang gubernur dan sekarang beliau memberiku sekantung besar dinar.”

Sa’id melanjutkan, “Sesungguhnya aku mengkhawatirkanmu.” Istrinya bertanya, “Maksudmu aku?” Sa’id menjawab, “Ya.”

Istrinya menjawab, “Kamu lebih mengetahui permasalahannya.” Sa’id menjelaskan, “Amirul Mu’minin mengirimkan sekantung besar dinar untuk biaya hidupmu dan hidupku, padahal orang-orang Muhajirin yang miskin akan masuk surga terlebih dahulu dibandingkan dengan orang-orang kayanya. Demi Allah, bagaimana aku bisa lebih suka mendapatkan nikmat itu dan terhalang dari kelompok pertama yang masuk surga?”

Istrinya menjawab, “Lakukanlah apa yang menurutmu labih baik.” Sa’id kemudian bertanya, “Apa kau mempunyai kain?”
Istrinya kemudian memberikannya kain. Sa’id merobek kain tersebut menjadi beberapa bagian lalu mengisinya dengan dinar dan membagikannya kepada orang-orang yang membutuhkan hingga bungkusan yang terakhir. Dia kembali ke rumah dengan tangan kosong tanpa sepeserpun sisa dinar tersebut.

Demikianlah kisah seorang pejuang yang mendedikasikah seluruh hidupnya untuk menegakkakkan kalimat Allah. Para pahlawan agama Allah tak akan pernah berhenti sebelum kalimat Allah menggema ke seluruh penjuru dunia. Sa’id bin ‘Amir telah tampil sebagai seorang kesatria tangguh yang mencintai Allah dan Rasul-Nya melebihi selain keduanya. Ia juga tampil sebagai seorang pemimpin yang tawadhu’ yang memandang harta dan tahta sebagai sebuah musibah dan bukan sebagai prioritas hidupnya. Rahimahullah Sa’id bin ‘Amir al-Jumuah R.A.

Sabtu, 09 Januari 2016

#1 ‘Utbah bin Usaid Abu Bashir R.A.

‘Utbah bin Usaid Abu Bashir lahir di Mekah. Kediamannya berada di dekat Masjidil Haram. Beliau dikenal dengan panggilan Abu Bashir. Pada usia remaja beliau senang mengunjungi Masjidil Haram sekedar berdiam diri di depannya menyaksikan delegasi-delegasi dari seluruh penjuru Arab yang mengunjungi tanah suci.

Abu Bashir muda kerap bertanya-tanya perihal apa yang dilakukan orang-orang yang mengunjungi Ka’bah. Beragam ritual yang dilakukan masyarakat jahiliyah membuatnya heran. Sering kali ia menanyakan kebiasaan masyarakat jahiliyah kepada ibunya sepulangnya dari Baitul Haram. Sang ibu menjawab dengan lemah lembut hingga membuatnya tertidur di pangkuannya. Kemudian sang ibu menyelimutinya seraya berdo’a “semoga Tuhan Ka’bah menjaga dan memeliharanya”.

Suatu hari Abu Bashir muda menghampiri ibunya dengan perasaan terpukul. Ia menangis lantaran sedih setelah apa yang ia dapati di Masjidil Haram. Rupanya ia baru saja menyaksikan hal yang mengerikan. Segerombolan orang sedang menghancurkan dan merobohkan tembok Ka’bah. “Ibu, mengapa mereka melakukan itu?” tanya Abu Bashir muda kepada ibunya sembari tersedu-sedu. Seperti biasa sang ibu menjawab dengan lemah lembut, “Tenanglah nak, mereka hanya sedang memperbaiki Ka’bah supaya terlihat lebih baik. Supaya tangan-tangan pencuri tak dapat menjarah intan permata yang terdapat di dalamnya”. Demikianlah, apa yang disaksikan Abu Bashir muda ialah kegiatan renovasi Ka’bah.

Hingga tiba pada suatu hari terjadi ketegangan antar kabilah. Para pemimpin Mekah sedang meributkan tentang peletakan Hajar Aswad. Mereka memperebutkan siapa yang berhak meletakkan Hajar Aswad di tempat semula. Pertengkaran ini kian runyam hingga tak ada pilihan lain selain mengangkat senjata. Namun pada akhirnya mereka menyepakati untuk menetapkan orang yang pertama masuk masjid sebagai orang yang menentukan peletakan Hajar Aswad.

Kemudian mereka mendapati Rasulullah Muhammad SAW yang pada saat itu dekenal sebagai Muhammad al-Amin sebagai orang yang pertama masuk masjid. Muhammad al-Amin, seorang yang datang dari Batha’ tanpa perjanjian. Seketika itu pula para kabilah terperanjat dengan keberadaan Muhammad al-Amin hingga akhirnya mereka menerima keputusan darinya.

Muhammad al-Amin rupanya orang yang tepat, ia sangat bijak menyikapi masalah ini. Beliau membentangkan kainnya lalu meletakkan Hajar Aswad di tengah-tengah kain tersebut. Selanjutnya ketua dari setiap kabilah diminta memegang ujung-ujung kain itu serta kemudian meletakkan Hajar Aswad bersama-sama ke tempatnya. Bagaikan bara api yang terguyur hujan, ketegangan dan pertengkaran pun sirna yang kemudian dilanjutkan dengan menyelesaikan pembangunan Ka’bah.

Melihat kepiawaian Muhammad al-Amin dalam menyelesaikan konflik tersebut, Abu Bashir terkagum-kagum dan sangat mencintai al-Amin. Seketika itu juga Abu Bashir menjadikan al-Amin sebagai panutan hidupnya. Ia mengikuti setiap langkah Muhammad al-Amin. Hingga ketika beliau diangkat menjadi Rasul, tak perlu waktu yang lama Abu Bashir segera mengikuti dakwah beliau. Setelah seruan pertama Rasulullah di bukit Shafa yang kala itu beliau menyampaikan firman Allah,

“Maka janganlah kamu menyeru (menyembah) ilah yang lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang diazab. Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat, dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman.” (Q.S. Asy-Syu’ara’ ayat 213-215)

Abu Bashir tak henti-hentinya mengulangi apa yang telah disampaikan Rasulullah. Firman Allah yang terus terngiang di telinganya hingga menyentuh relung hatinya yang paling dalam. Seketika itu pula ia bergegas menuju kediaman Rasulullah dan bersyahadat.

Seiring berjalannya waktu, dakwah Rasulullah semakin eksis. Namun, meluasnya dakwah Islam juga diberengi dengan kerasnya penolakan oleh kaum kafir Quraisy yang merasa terganggu dengan semakin meningkatnya pengikut Rasulullah. Pahitnya penindasan dialami umat Islam yang pada saat itu meyoritas berasal dari kalangan duafa, budak dan kaum-kaum lemah di Mekah. Namun, derasnya siksaan kaum kafir Quraisy tak menggoyahkan keimanan umat Islam yang senantisa yakin akan datangnya pertolongan Allah.

Perlakuan tak manusiawi kaum kafir Quraisy ini mencapai puncaknya ketika para pemuka Quraisy berkumpul di Darun Nadwah. Mereka merencanakan pembunuhan terhadap Rasulullah pasca wafatnya paman beliau yang semasa hidupnya senantiasa melindungi gerakan dakwah Rasulullah. Para pemuka Quraisy ini sepakat untuk menunjuk satu orang pemuda dari masing-masing kabilah yang gagah perkasa untuk mencelakai Rasulullah. Hal ini bertujuan supaya menghindari adanya pembalasan yang mungkin dilakukan oleh bani Hasyim jika Rasulullah terbunuh. Akan tetapi, Allah Maha Tahu dan senantiasa mengetahui kelicikan kaum kafir Quraisy.

Allah pun mengizinkan Rasulullah beserta segenap pengikutnya untuk berhijrah ke kota Madinah yang saat itu bernama Yatsrib. Abu Bashir kala itu belum mengikuti Rasulullah untuk berhijrah dikarenakan beberapa alasan. Namun ia yakin bahwa Rasulullah pasti akan kembali ke Mekah sebagai seorang penakluk.

Menetapnya Abu Bashir di Mekah bertahan hingga tercapainya perjanjian antara Rasulullah SAW dengan kaum kafir Quraisy di Hudaibiyah yang di antara isinya ialah “Muhammad harus mengembalikan orang Mekah yang hijrah ke Madinah kepada pihak Quraisy. Namun, pihak Quraisy tidak harus mengembalikan muslim yang murtad dan hijrah ke Mekah kepada Rasulullah SAW”. Selanjutnya, isi perjanjian inilah yang menyebabkan Abu Bashir berpikir untuk menyusul Rasulullah SAW ke Madinah dan bergabung dengan umat Muslim yang lainnya. Ia merasa perjanjian ini tidaklah adil dan hanya sebagai siasat kaum kafir Quraisy untuk melemahkan Islam. Akhirnya, Abu Bashir pun memutuskan untuk berhijrah ke Madinah seorang diri.

Sayangnya, pelarian Abu Bashir ke Madinah tersebut telah disadari oleh pihak kafir Quraisy. Azhar bin Abdu ‘Auf dan Al-Akhnas bin Syariq menulis surat kepada Nabi SAW dan mengutus seorang dari banu ‘Amir bin Luay dan seorang budaknya ke Madinah untuk menyampaikan surat itu. Kedatangan utusan kafir Quraisy ini ke Madinah jelas untuk menjemput Abu Bashir untuk kembali ke Mekah sebagai tuntutan perjanjian Hudaibiyah yang telah disepakati.

Sebagai bentuk komitmen Rasulullah terhadap perjanjian tersebut, dengan berat hati beliau SAW meminta Abu Bashir untuk pulang ke Mekah. Rasulullah SAW besabda, “Wahai Abu Bashir, kami telah memberikan hak-hak orang tersebut sebagaimana engkau ketahui, karena dalam agama ini tidak boleh ada penipuan. Sesungguhnya, Allah akan memberikan jalan keluar dari kesulitan ini kepadamu dan orang-orang Islam yang bersamamu. Pergilah kembali ke kaummu (Quraisy)”. Abu Bashir tak langsung mengiyakan pinta Rasulullah, ia berkata “Ya Rasulullah, apakah engkau akan mengembalikanku kepada orang-orang musyrik agar mereka dapat memfitnahku dalam agama ini?” sesalnya. Rasulullah SAW bersabda, “Ya Abu Bashir, pergilah sesungguhnya Allah pasti memberikan jalan yang terbaik bagimu dan orang-orang Islam lemah yang bersamamu.” Bujuk Rasulullah.

Akhirnya, dengan penuh sesal Abu Bashir menerima perintah Rasulullah SAW dan kembali ke Mekah bersama kedua utusan tersebut. Sepanjang perjalanan kembali ke Mekah, Abu Bashir terus memikirkan apa yang dikatakan Rasulullah SAW. Sehingganya ia meyakini bahwa Allah akan senantiasa memberikan pertolongan. Ia pun kemudian menyadari satu hal, yakni bahwa pertolongan Allah tidak akan pernah ia capai kecuali dengan menjemputnya.

Setelah mereka sampai di Dzul Hulaifah, mereka memutuskan untuk berhenti sejenak sekedar untuk beristirahat dan menyantap perbekalan mereka. Kemudian Abu Bashir bertanya kepada seorang dari banu ‘Amir (pembawa surat itu) mengenai pedang yang dibawanya. Abu Bashir berkata, “Apakah pedangmu ini tajam, hai saudara banu ‘Amir?”. Orang itu menjawab, “Ya”. Abu Bashir bertanya lagi, “Apakah boleh saya melihatnya”. Orang banu ‘Amir itu menjawab, “Lihatlah, bila kamu ingin melihatnya”. Lalu Abu Bashir pun menghunus pedang itu, kemudian menusukkannya kepada pemiliknya, maka seketika itu tewaslah ia.

Melihat peristiwa itu, budak banu ‘Amir yang bersamanya kemudian lari ketakutan. Ia melarikan diri kembali ke Madinah untuk melaporkan kejadian itu kepada Rasulullah. Ia berkata, “Demi Allah, temanku terbunuh oleh Abu Bashir dan aku pun akan dibunuhnya.” Tak lama berselang, Abu Bashir datang dan berkata, “Ya Rasulullah SAW, demi Allah, engkau telah memenuhi isi perjanjian itu dengan mengembalikanku kepada orang-orang Quraisy, dan Allah pun telah memeberikan pertolongan kepadaku dengan melepaskanku dari cengkeraman mereka.”

Meskipun demikian, Rasulullah SAW tetap tidak bisa menerima Abu Bashir untuk menetap di Madinah. Karena hal tersebut dapat merusak perjanjian Hudaibiyah yang telah disepakati. Abu Bashir pun memahami keputusan beliau. Ia menyadari bahwa keberadaannya di Madinah hanya akan menodai citra umat Islam. Pada akhirnya ia meminta izin kepada Rasulullah untuk pergi kemanapun ia suka dan Rasulullah pun merestuinya.

Abu Bashir tidak jadi menetap di Madinah, namun ia pun tak sudi untuk kembali ke Mekah yang masih di bawah kekuasaan kaum kafir Quraisy. Ia memutuskan untuk menetap di al-‘Aish, satu tempat yang terletak di pinggiran pantai laut merah, yang merupakan jalur perdagangan orang-orang Quraisy menuju Syam. Al-‘Aish merupakan objek vital bagi jalur perdagangan dari Mekah ke Syam. Dari sinilah gerakan perlawanan Abu Bashir dimulai.

Dengan menduduki jalur perdagangan Quraisy di al-‘Aish, Abu Bashir menghadang kafilah-kafilah Quraisy yang menuju ke Syam maupun yang kembali dari Syam. Berita ini lembat laun meluas hingga sampai ke telinga Rasulullah SAW. Beliau bersabda, “Beruntunglah ibu yang melahirkan putra sebagai pemicu api peperangan, bila dia bersama para pejuang yang lain” (H.R. Bukhari dalam asy-Syuruuth, hlm. 15, Abu Daud dalam al-Jihad, hlm. 15, dan Imam Ahmad dalam al-Musnad, juz 4, hlm. 331)

Berita tersebut juga sampai kepada orang-orang Islam yang masih di Mekah. Satu per satu umat Islam di Mekah melarikan diri, namun mereka tak berlari ke Madinah melainkan bergabung bersama Abu Bashir di al-‘Aish. Semakin hari semakin kuat kelompok perlawanan yang dipelopori oleh Abu Bashir tersebut. Puncaknya hingga sekitar 70 umat Islam di bawah pimpinan Abu Jundul Suhail bin ‘Amr keluar dari Mekah untuk bergabung di al-‘Aish. Dengan demikian, lumpuhlah perekonomian kaum kafir Quraisy di Mekah. Hal ini karena tak ada lagi logistik yang masuk maupun keluar dari Mekah akibat blokade yang dilakukan oleh Abu Bashir dan kawan-kawan.

Mengetahui perkara ini adalah perkara genting, serombongan delegasi di bawah pimpinan Abu Sufyan bin Harb datang menghadap Rasulullah SAW. Mereka meminta Rasulullah untuk membujuk Abu Bashir dan orang-orangnya untuk menghentikan blokade yang telah membuat orang-orang Quraisy terancam kelaparan. Ia meminta Rasulullah SAW untuk menerima Abu Bashir dan yang lainnya di Madinah yang menyebabkan batalnya perjanjian Hudaibiyah.

Rasulullah SAW bersabda, “Ya Abu Sufyan, bagaimana dengan syarat-syarat perjanjian damai kita?” tanya beliau. Abu Sufyan tak punya pilihan lain selain memohon dengan sangat kepada Rasulullah SAW, “Ya Muhammad, kamu orang yang selalu menyambung silaturahmi, menghormati tamu, dan senantiasa membantu orang-orang yang dalam kesulitan. Terimalah usul kami. Kasihanilah anak-anak kami. Mereka hidup kelaparan. Mohon tulislah surat kepada Abu Bashir bahwa dia dan kelompoknya dikembalikan ke Madinah.” Pinta Abu Sufyan yang ini artinya pihak Quraisy sendiri yang membatalkan perjanjian Hudaibiyah tersebut.

Rasulullah pun menyanggupi permintaan pihak Quraisy dan mengirimkan surat kepada Abu Bashir. Rasulullaah SAW memintanya dan orang-orang yang bersamanya untuk kembali ke Madinah.

Setelah menerima surat dari Rasulullah SAW, Abu Bashir jatuh sakit. Ia memegang erat surat tersebut, membacanya dengan gemetar, berlinang air matanya, dan meletakkan surat tersebut ke dadanya hingga ia menghembuskan nafas terakhir sebelum ia sempat bertemu lagi dengan Rasulullah SAW. Rahimahullah ‘Utbah bin Usaid Abu Bashir.

REFERNSI:

‘Umairah, Abdurrahman. 2010. The Great Knight. Diterjemahkan oleh: Badrudin & Muhyidin. Jakarta: Embun Litera.