Tampilkan postingan dengan label How's Life?. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label How's Life?. Tampilkan semua postingan
Senin, 07 Agustus 2017
Nostalgia Anak 90an
Pemesanan hub: 0897 9551 227
Anak 90-an pasti tahu!
Mari bernostalgia!
Dapatkan cerita-cerita inspiratif anak 90-an dalam buku "Nostalgia Anak 90an" dengan diskon 30%! Buruaaan sebelum kehabisan!
Dunia anak hari ini terasa sangat berbeda dengan dunia anak pada tahun 90-an atau yang lebih ‘sepuh’ dari itu. Dunia dimana anak-anak lebih akrab dengan pertanyaan-pertanyaan; “Dengan siapa kamu bermain?”, “Sepulang sekolah nanti kita main apa ya?”, “Nanti bakal turun hujan tidak ya?”. Sedang dunia anak zaman ini lebih akrab dengan pertanyaan-pertanyaan; “Kamu sudah sampai level berapa?”, “Smartphone kamu tipe apa?” dan sabagainya. Anak 90-an suka menatapkan wajahnya ke langit memantau sang layang-layang, sedang anak zaman ini sangat terbiasa menundukkan pandangan dan sibuk dengan apa yang ada pada genggamannya. Apa yang terjadi saat ini lebih tepat disebut sebagai peralihan zaman ketimbang perkembangan zaman.
Berangkat dari fenomena tersebut, Pen Fighters tergerak untuk mengajak pembaca kembali mengenang dunia anak 90-an yang notabene telah tergusur oleh kemajuan teknologi. Kami mencoba kembali menghimpun kenangan-kenangan yang kini jarang disuarakan. Bukan anti kemajuan, namun lebih tepatnya mengubah cara kita menyikapi kemajuan.
Buku ini adalah kumpulan cerita-cerita yang mengkisahkan tentang anak 90-an. Cerita-cerita yang terhimpun adalah yang terpilih dalam lomba menulis cerpen berjudul “Nostalgia Lewat Cerpen” dengan tema “Permainan Tradisional Anak 90-an” yang kemudian disusun dalam buku berjudul “Nostalgia Anak 90-an”. Lomba menulis ini diadakan secara daring dan diikuti oleh 46 peserta dengan jumlah naskah 50 judul. Sedangkan yang terpilih sebagai kontributor dalam buku ini berjumlah 17 peserta dengan 18 judul cerita. Selamat membaca!
Rabu, 08 Maret 2017
PENELITIAN KUANTITATIF VS PENELITIAN KUALITATIF
1. Pengertian Penelitian
Penelitian merupakan cara-cara yang
sistematis untuk menjawab masalah yang sedang diteliti. Kata sistematis
merupakan kata kunci yang berkaitan dengan metode ilmiah yang berarti adanya
prosedur yang ditandai dengan keteraturan dan ketuntasan. (Sarwono, 2006)
Dari penjelasan tersebut dapat
digarisbawahi bahwa penelitian adalah sebuah proses sistematis yang bertujuan
untuk mengatasi suatu masalah. Dalam konteks pendidikan, penelitian dapat
diartikan sebagai upaya secara sadar untuk mengidentifikasi isu-isu yang muncul
dalam lingkungan pendidikan. Penelitian juga dapat diartikan sebagai
langkah-langkah sistematis guna memenuhi hasrat keingintahuan manusia.
2.
Pentingnya Penelitian
Creswell (2012)
menyebutkan bahwa penelitian menjadi penting berdasarkan alasan-alasan sebagai
berikut;
- Penelitian meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan
- Penelitian meningkatkan pengetahuan dan kemampuan praktisi
- Penelitian dapat menjadi pertimbangan bagi para pembuat kebijakan.
Singkatnya, penelitian amatlah penting bagi
perkembangan ilmu pengetahuan. Manusia diciptakan dengan berbekal akal yang
dapat digunakan untuk memahami fenomena-fenomena di sekitarnya. Semua pengetahuan
yang diperoleh oleh manusia merupakan hasil dari proses belajar di mana proses
belajar itu sendiri merupakan bentuk pengamatan atau penelitian dalam skala
yang paling kecil.
3.
Proses Penelitian
Secara umum, sebuah penelitian haruslah
memenuhi sedikitnya enam tahapan atau langkah yang diilustrasikan di dalam
gambar berikut;
4.
Karakteristik Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif
Creswell (2012)
menggambarkan alur penelitian melaluli pendekatan kuantitatif dan kualitatif
sebagai berikut;
![]() |
| Alur penelitian menurut Creswell (2012) |
Bicara soal perbedaan antara penelitian
kuantitatif dan kualitatif, Hancock, Windridge, dan Ockleford (2009) mentabulasi
karakteristik-karakteristik kedua pendekatan tersebut. Berikut tabel
karakteristik penelitian kuantitatif dan kualitatif;
![]() |
| Karakteristik penelitian kuantitatif dan kualitatif |
Desain-desain penelitian yang berkaitan
dengan pendekatan kuantitatif;
a. Eksperimen
Riset eksperimental
menggunakan individu atau kelompok sebagai bahan studi. Pada umumnya riset ini
menggunakan dua kelompok atau lebih untuk dijadikan objek studinya. Kelompok pertama
sebagai kelompok yang diteliti dan kelompok kedua sebagai kelompok pembanding.
b. Korelasi
Penelitian
korelasi atau korelasional adalah suatu penelitian untuk mengetahui hubungan
dan tingkat hubungan antara dua variabel atau lebih tanpa ada upaya untuk
mempengaruhi variabel tersebut sehingga tidak terdapat manipulasi variabel.
Adanya hubungan dan tingkat variabel ini penting karena dengan mengetahui
tingkat hubungan yang ada, peneliti akan dapat mengembangkannya sesuai dengan
tujuan penelitian. Jenis penelitian ini biasanya melibatkan ukuran
statistik/tingkat hubungan yang disebut dengan korelasi. Penelitian
korelasional menggunakan instrumen untuk menentukan apakah, dan untuk tingkat
apa, terdapat hubungan antara dua variabel atau lebih yang dapat
dikuantitatifkan.
c. Survey
Penelitian
survey adalah penelitian yang mengambil sample dari satu populasi dan
menggunakan kuisioner sebagai alat pengumpul data yang pokok (Singarimbun,
1998). Survei merupakan studi yang bersifat kuantitatif yang digunakan untuk
meneliti gejala suatu kelompok atau perilaku individu. Survey adalah suatu
desain yang digunaan untuk penyelidikan informasi yang berhubungan dengan
prevalensi, distribusi dan hubungan antar variabel dalam suatu popilasi. Pada
survey tidak ada intervensi, survey mengumpulkan informasi dari tindakan
seseorang, pengetahuan, kemauan, pendapat, perilaku, dan nilai. Penggalian data
dapat melalui kuisioner, wawancara, observasi maupun data dokumen. Penggalian
data melalui kuisioner dapat dilakukan tanya jawab langsung atau melalui
telepon, sms, e-mail maupun dengan penyebaran kuisioner melalui surat.
Wawancara dapat dilakukan juga melalui telepon, video confeence maupun tatap
muka-langsung. Keuntungan dari survey ini adalah dapat memperoleh berbagai
informasi serta hasil dapat dipergunkan untuk tujuan lain.
Desain-desain penelitian yang berkaitan
dengan pendekatan kualitatif adalah;
a. Grounded Theory
Sesuai
dengan nama yang disandangnya, tujuan dari Grounded Theory Approach adalah
teoritisasi data. Teoritisasi adalah sebuah metode penyusunan teori yang
berorientasi tindakan/interaksi, karena itu cocok digunakan untuk penelitian
terhadap perilaku. Penelitian ini tidak bertolak dari suatu teori atau untuk
menguji teori (seperti paradigma penelitian kuantitatif), melainkan bertolak
dari data menuju suatu teori. Untuk maksud itu, yang diperlukan dalam proses
menuju teori itu adalah prosedur yang terencana dan teratur (sistematis).
Selanjutnya, metode analisis yang ditawarkan Grounded Theory Approach adalah
teoritisasi data (Grounded Theory).
b. Etnografi
Etnografi
adalah uraian dan penafsiran suatu budaya atau sistem kelompok sosial. Peneliti
menguji kelompok tersebut dan mempelajari pola perilaku, kebiasaan dan cara
hidup. Etnografi adalah sebuah proses dan hasil dari sebuah penelitian. Sebagai
sebuah proses, etnografi melibatkan pengamatan yang cukup panjang terhadap
suatu kelompok, sehingga peneliti memahami betul bagaimana kehidupan keseharian
subjek penelitian tersebut (Participant observation, life history), yang
kemudian diperdalam dengan indepth interview terhadap masing-masing individu
dalam kelompok tersebut.
c. Narasi
Menurut
Webster dan Metrova, narasi (narrative) adalah suatu metode penelitian di dalam
ilmu-ilmu sosial. Inti dari metode ini adalah kemampuannya untuk memahami
identitas dan pandangan dunia seseorang dengan mengacu pada cerita-cerita
(narasi) yang ia dengarkan ataupun tuturkan di dalam aktivitasnya sehari-hari.
Penelitian naratif adalah studi tentang cerita. Dalam beberapa hal cerita dapat
muncul sebagai catatan sejarah, sebagai novel fiksi, seperti dongeng, sebagai
autobiografi, dan genre lainnya. Cerita ditulis melalui proses mendengarkan
dari orang lain atau bertemu secara langsung dengan pelaku melelui wawancara.
Studi tentang cerita dilakukan dalam berbagai disiplin keilmuan, termasuk
sastra kritik, sejarah, filsafat, teori organisasi, dan sosial ilmu
pengetahuan. Dalam ilmu sosial, cerita dipelajari oleh para antropolog, Sosiolog,
psikolog, dan pendidik.
Desain-desain penelitian yang dapat
diterapkan dengan menggabungkan antara pendekatan kuantitatif dan kualitatif
adalah;
a. Desain metode campuran
Adalah
suatu desain penelitian yang didasari asumsi filosofis sebagaimana metoda
inkuiri. Mived Methods Research juga disebut sebagai sebuah metodologi yang
memberikan asumsi filosofis dalam menunjukkan arah atau memberi petunjuk cara
pengumpulan data dan menganalisis data serta perpaduan pendekatan kuantitatif
dan kualitatif melalui beberapa fase proses penelitian. Sebagai sebuah metoda,
mixed methods research berfokus pada pengumpulan dan analisis data serta
memadukan antara data kuantitatif dan data kualitatif baik dalam single study
(penelitia tunggal) maupun series study (penelitian berseri). Premis sentral
yang dijadikan dasar mixed methods research adalah menggunakan kombinasi
pendekatan kuantitatif dan kualitatif untuk menemukan hasil penelitian yang
lebih baik dibandingkan jika hanya menggunakan salah satu pendekatan saja
(misalnya dengan pendekatan kuantitatif saja atau dengan pendekatan kualitatif
saja).
b. Penelitian Tindakan
Penelitian tindakan dicirikan sebagai penyelidikan sistemik yang bersifat kolektif,kolaboratif, self-reflektif, kritis, dan dilakukan oleh para peserta penyelidikan. Tujuan dari penelitian tersebut adalah pemahaman praktek dan artikulasi dari suatu pemikiran atau filsafat praktek dalam rangka untuk meningkatkan praktek.
b. Penelitian Tindakan
Penelitian tindakan dicirikan sebagai penyelidikan sistemik yang bersifat kolektif,kolaboratif, self-reflektif, kritis, dan dilakukan oleh para peserta penyelidikan. Tujuan dari penelitian tersebut adalah pemahaman praktek dan artikulasi dari suatu pemikiran atau filsafat praktek dalam rangka untuk meningkatkan praktek.
Senin, 04 Juli 2016
TAFSIR IBNU KATSIR : Q.S. Al-Ma'un
Al-Ma'un, ayat 1-7
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ
فَذَلِكَ
الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ
وَلَا
يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ
فَوَيْلٌ
لِلْمُصَلِّينَ
الَّذِينَ
هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
الَّذِينَ
هُمْ يُرَاءُونَ
وَيَمْنَعُونَ
الْمَاعُونَ
Tahukah kamu (orang) yang
mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak
menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang
yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya, orang-orang yang
berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna.
Allah Swt. berfirman, bahwa
tahukah engkau, hai Muhammad, orang yang mendustakan hari pembalasan?
{فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ}
Itulah orang yang menghardik anak
yatim. (Al-Ma'un: 2)
Yakni dialah orang yang berlaku
sewenang-wenang terhadap anak yatim, menganiaya haknya dan tidak memberinya
makan serta tidak memperlakukannya dengan perlakuan yang baik.
{وَلا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ}
dan tidak menganjurkan memberi
makan orang miskin. (Al-Ma'un: 3)
Semakna dengan apa yang
disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
كَلَّا بَلْ لَا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ وَلا
تَحَاضُّونَ عَلى طَعامِ الْمِسْكِينِ
Sekali-kali tidak (demikian).
sebenarnya kalian tidak memuliakan anak yatim, dan kalian tidak saling mengajak
memberi makan orang miskin. (Al-Fajr: 17-18)
Makna yang dimaksud ialah orang
fakir yang tidak mempunyai sesuatu pun untuk menutupi kebutuhan dan
kecukupannya. Kemudian disebutkan dalam firman berikutnya:
{فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَنْ
صَلاتِهِمْ سَاهُونَ}
Maka kecelakaanlah bagi
orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya.
(Al-Ma'un: 4-5)
Ibnu Abbas dan lain-lainnya
mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah orang-orang munafik yang mengerjakan
salatnya terang-terangan, sedangkan dalam kesendiriannya mereka tidak salat.
Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya: bagi orang-orang yang salat.
(Al-Ma'un: 4) Yaitu mereka yang sudah berkewajiban mengerjakan salat dan
menetapinya, kemudian mereka melalaikannya.
Hal ini adakalanya mengandung
pengertian tidak mengerjakannya sama sekali, menurut pendapat Ibnu Abbas, atau
mengerjakannya bukan pada waktu yang telah ditetapkan baginya menurut syara';
bahkan mengerjakannya di luar waktunya, sebagaimana yang dikatakan oleh Masruq
dan Abud Duha.
Ata ibnu Dinar mengatakan bahwa
segala puji bagi Allah yang telah mengatakan dalam firman-Nya: yang lalai dari
salatnya. (Al-Ma'un: 5) Dan tidak disebutkan "yang lalai dalam
salatnya". Adakalanya pula karena tidak menunaikannya di awal waktunya,
melainkan menangguhkannya sampai akhir waktunya secara terus-menerus atau
sebagian besar kebiasaannya. Dan adakalanya karena dalam menunaikannya tidak
memenuhi rukun-rukun dan persyaratannya sesuai dengan apa yang diperintahkan.
Dan adakalanya saat mengerjakannya tidak khusyuk dan tidak merenungkan
maknanya. Maka pengertian ayat mencakup semuanya itu. Tetapi orang yang
menyandang sesuatu dari sifat-sifat tersebut berarti dia mendapat bagian dari
apa yang diancamkan oleh ayat ini. Dan barang siapa yang menyandang semua sifat
tersebut, berarti telah sempurnalah baginya bagiannya dan jadilah dia seorang
munafik dalam amal perbuatannya.
Di dalam kitab Sahihain telah
disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، تِلْكَ صَلَاةُ
الْمُنَافِقِ، تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى
إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَ أَرْبَعًا لَا
يَذْكُرُ اللَّهُ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا»
Itu adalah salatnya orang
munafik, itu adalah salatnya orang munafik, itu adalah salatnya orang munafik.
Dia duduk menunggu matahari; dan manakala matahari telah berada di antara kedua
tanduk setan (yakni akan tenggelam), maka bangkitlah ia (untuk salat) dan
mematuk (salat dengan cepat) sebanyak empat kali, tanpa menyebut Allah di
dalamnya melainkan hanya sedikit.
Ini merupakan gambaran salat Asar
di waktu yang terakhirnya, salat Asar sebagaimana yang disebutkan dalam nas
hadis lain disebut salat wusta, dan yang digambarkan oleh hadis adalah batas
terakhir waktunya, yaitu waktu yang dimakruhkan. Kemudian seseorang mengerjakan
salatnya di waktu itu dan mematuk sebagaimana burung gagak mematuk, maksudnya
ia mengerjakan salatnya tanpa tumaninah dan tanpa khusyuk. Karena itulah maka
dikecam oleh Nabi Saw. bahwa orang tersebut tidak menyebut Allah dalam
salatnya, melainkan hanya sedikit (sebentar). Barangkali hal yang mendorongnya
melakukan salat tiada lain pamer kepada orang lain, dan bukan karena mengharap
rida Allah. Orang yang seperti itu sama kedudukannya dengan orang yang tidak
mengerjakan salat sama sekali. Allah Swt. telah berfirman:
إِنَّ الْمُنافِقِينَ يُخادِعُونَ اللَّهَ
وَهُوَ خادِعُهُمْ وَإِذا قامُوا إِلَى الصَّلاةِ قامُوا كُسالى يُراؤُنَ النَّاسَ
وَلا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا
Sesungguhnya orang-orang munafik
itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka
berdiri untuk salat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan
salat) di Hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit
sekali. (An-Nisa: 142)
Dan dalam surat ini disebutkan
oleh firman-Nya:
{الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ}
orang-orang yang berbuat ria.
(Al-Ma'un: 6)
قَالَ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا يَحْيَى
بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُبْدَوَيْهِ الْبَغْدَادِيُّ، حَدَّثَنِي أَبِي،
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ عَطَاءٍ، عَنْ يُونُسَ، عَنِ الْحَسَنِ، عَنِ
ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
"إِنَّ فِي جَهَنَّمَ لَوَادِيًا تَسْتَعِيذُ جَهَنَّمُ مِنْ ذَلِكَ
الْوَادِي فِي كُلِّ يَوْمٍ أَرْبَعَمِائَةِ مَرَّةٍ، أُعِدَّ ذَلِكَ الْوَادِيَ
لِلْمُرَائِينَ مِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ: لِحَامِلِ كِتَابِ اللَّهِ.
وَلِلْمُصَّدِّقِ فِي غَيْرِ ذَاتِ اللَّهِ، وَلِلْحَاجِّ إِلَى بَيْتِ اللَّهِ،
وَلِلْخَارِجِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ"
Imam Tabrani mengatakan, telah
menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abdullah ibnu Abdu Rabbih Al-Bagdadi, telah
menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab ibnu
Ata; dari Yunus, dari Al-Hasan, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Saw. yang telah
bersabda: Sesungguhnya di dalam neraka Jahanam benar-benar terdapat sebuah
lembah yang neraka Jahanam sendiri meminta perlindungan kepada Allah dari
(keganasan) lembah itu setiap harinya sebanyak empat ratus kali. Lembah itu
disediakan bagi orang-orang yang riya (pamer)dari kalangan umat Muhammad yang
hafal Kitabullah dan suka bersedekah, tetapi bukan karena Zat Allah, dan juga
bagi orang yang berhaji ke Baitullah dan orang yang keluar untuk
berjihad(tetapi bukan karena Allah Swt.).
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو
نُعَيم، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ قَالَ: كُنَّا
جُلُوسًا عِنْدَ أَبِي عُبَيْدَةَ فَذَكَّرُوا الرِّيَاءَ، فَقَالَ رَجُلٌ
يُكَنَّى بِأَبِي يَزِيدَ: سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو يَقُولُ: قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "مَنْ سَمَّع النَّاسَ
بِعَمَلِهِ، سَمَّع اللَّهُ بِهِ سامعَ خَلْقِهِ، وحَقَّره وصَغَّره"
Imam Ahmad mengatakan, telah
menceritakan kepada kami Abu Na' im, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy,
dari Amr ibnu Murrah yang mengatakan bahwa ketika kami sedang duduk di majelis
Abu Ubaidah, lalu mereka berbincang-bincang tentang masalah riya. Maka
berkatalah seorang lelaki yang dikenal dengan julukan Abu Yazid, bahwa ia
pernah mendengar Abdullah ibnu Arnr mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah
bersabda: Barang siapa yang pamer kepada orang lain dengan perbuatannya, maka
Allah akan memamerkannya di hadapan makhluk-Nya dan menjadikannya terhina dan
direndahkan.
Imam Ahmad telah meriwayatkannya
pula dari Gundar dan Yahya Al-Qattan, dari Syu'bah, dari Amr ibnu Murrah, dari
seorang lelaki, dari Abdullah ibnu Amr, dari Nabi Saw., lalu disebutkan hal
yang semisal.
Dan termasuk hal yang berkaitan
dengan makna firman-Nya: orang-orang yang berbuat ria. (Al-Ma'un: 6) ialah
bahwa barang siapa yang melakukan suatu perbuatan karena Allah, lalu orang lain
melihatnya dan membuatnya merasa takjub dengan perbuatannya, maka sesungguhnya
hal ini bukan termasuk perbuatan riya.
Dalil yang membuktikan hal ini
ialah apa yang telah diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Ya'la Al-Mausuli di dalam
kitab musnadnya, bahwa:
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ،
حَدَّثَنَا مَخْلَدُ بْنُ يَزِيدَ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ بَشِيرٍ، حَدَّثَنَا
الْأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: كُنْتُ أَصَلِّي،
فَدَخَلَ عَلَيَّ رَجُلٌ، فَأَعْجَبَنِي ذَلِكَ، فَذَكَرْتُهُ لِرَسُولِ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: "كُتِبَ لَكَ أَجْرَانِ: أَجْرُ
السِّرِّ، وَأَجْرُ الْعَلَانِيَةِ"
telah menceritakan kepada kami
Harun ibnu Ma'ruf, telah inenceritakan kepada kami Makhlad ibnu Yazid, telah
menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Basyir, telah menceritakan kepada kami
Al-A'masy; dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa ketika
aku sedang salat, tiba-tiba masuklah seorang lelaki menemuiku, maka aku merasa
kagum dengan perbuatanku. Lalu aku.ceritakan hal tersebut kepada Rasulullah
Saw., maka beliau Saw. bersabda: Dicatatkan bagimu dua pahala, pahala
sembunyi-sembunyi dan pahala terang-terangan.
Abu Ali alias Harun ibnu Ma'ruf
mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Ibnul Mubarak pernah mengatakan bahwa
hadis ini adalah sebaik-baik hadis bagi orang-orang yang riya. Bila ditinjau
dari segi jalurnya hadis ini garib', dan Sa'id ibnu Basyir orangnya pertengahan,
dan riwayatnya dari Al-A'masy jarang, tetapi selain dia ada yang meriwayat-kan
hadis ini dari Al-A'masy.
قَالَ أَبُو يَعْلَى أَيْضًا: حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى بْنِ مُوسَى، حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ، حَدَّثَنَا
أَبُو سِنان، عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، الرَّجُلُ يَعْمَلُ
الْعَمَلَ يَسُرُّه، فَإِذَا اطُّلعَ عَلَيْهِ أَعْجَبَهُ. قَالَ: قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَهُ أَجْرَانِ: أَجْرُ السر
وَأَجْرُ الْعَلَانِيَةِ".
Abu Ya’la mengatakan, telah
menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna ibnu Musa, telah menceritakan
kepada kami Abu Daud, telah menceritakan kepada kami Abu Sinan, dari Habib ibnu
Abu Sabit, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa pernah
seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, seorang
lelaki melakukan suatu amal kebaikan yang ia sembunyikan. Tetapi bila ada yang
melihatnya, ia merasa kagum dengan amalnya." Maka Rasulullah Saw.
bersabda: Dia mendapat dua pahala, pahala sembunyi-sembunyi dan pahala
terang-terangan.
Imam Turmuzi telah
meriwayatkannya dari Muhammad ibnul Musanna dan Ibnu Majah, dari Bandar,
keduanya dari Abu Daud At-Tayalisi, dari Abu Sinan Asy-Syaibani yang namanya
Dirar ibnu Murrah. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib. Al-A'masy
telah meriwayatkannya dan juga yang lainnya, dari Habib, dari Abu Saleh secara
mursal.
قَالَ أَبُو جَعْفَرِ بْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي
أَبُو كُرَيْب، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ هِشَامٍ، عَنْ شَيْبَانَ النَّحْوِيِّ
عَنْ جَابِرٍ الْجُعْفِيِّ، حَدَّثَنِي رَجُلٌ، عَنْ أَبِي بَرْزَةَ
الْأَسْلَمِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم لما
نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: {الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ} قَالَ:
"اللَّهُ أَكْبَرُ، هَذَا خَيْرٌ لَكُمْ مِنْ أَنْ لَوْ أُعْطِيَ كُلُّ
رَجُلٍ مِنْكُمْ مِثْلَ جَمِيعِ الدُّنْيَا، هُوَ الَّذِي إِنْ صَلَّى لَمْ يَرْجُ
خَيْرَ صِلَاتِهِ، وَإِنْ تَرَكَهَا لَمْ يَخَفْ رَبَّهُ".
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan,
telah menceritakan kepadaku Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami
Mu'awiyah ibnu Hisyam, dari Syaiban An-Nahwi, dari Jabir Al-Ju'fi, telah
menceritakan kepadaku seorang lelaki, dari Abu Barzah Al-Aslami yang mengatakan
bahwa ketika diturunkan firman-Nya: (yaitu) orang-orang yang lalai dari
salatnya. (Al-Ma'un: 5) Maka Rasulullah Saw. bersabda: Allahu Akbar
(AllahMahabesar), ini lebih baik bagi kalian daripada sekiranya tiap-tiap orang
dari kalian diberi hal yang semisal dengan dunia dan seisinya. Dia adalah orang
yang jika salat tidak dapat diharapkan kebaikan dari salatnya, dan jika
meninggalkannya dia tidak takut kepada Tuhannya.
Di dalam sanad hadis ini terdapat
Jabir Al-Ju'fi, sedangkan dia orangnya daif dan gurunya tidak dikenal lagi
tidak disebutkan namanya; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ أَيْضًا: حَدَّثَنِي
زَكَرِيَّا بْنُ أَبَانٍ الْمِصْرِيُّ، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ طَارِقٍ،
حَدَّثَنَا عِكْرمِة بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنِي عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ
عُمَيْرٍ عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ قَالَ:
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ: {الَّذِينَ
هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ} قَالَ: "هُمُ الَّذِينَ يُؤَخِّرُونَ
الصَّلَاةَ عَنْ وَقْتِهَا".
Ibnu Jarir mengatakan pula, telah
menceritakan kepadaku Zakaria ibnu Aban Al-Masri, telah menceritakan kepada
kami Amr ibnu Tariq, telah menceritakan kepada kami Ikrimah ibnu Ibrahim, telah
menceritakan kepadaku Abdul Malik ibnu Umair, dari Mus'ab ibnu Sa'd, dari Sa'd
ibnu Abu Waqqas yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw.
tentang orang-orang yang lalai dari salatnya. Maka beliau Saw. menjawab: Mereka
adalah orang-orang yang mengakhirkan salat dari waktunya.
Menurut hemat saya (Ibnu Katsir), pengertian
mengakhirkan salat dari waktunya mengandung makna meninggalkan salat secara
keseluruhan, juga mengandung makna mengerjakannya di luar waktu syar'i-nya,
atau mengakhirkannya dari awal waktunya.
Hal yang sama telah diriwayatkan
oleh Al-Hafiz Abu Ya'la, dari Syaiban ibnu Farukh, dari Ikrimah ibnu Ibrahim
dengan sanad yang sama. Kemudian ia meriwayatkannya dari Ar-Rabi', dari Jabir,
dari Asim, dari Mus'ab, dari ayahnya secara mauquf, bahwa karena lalai dari
salatnya hingga waktunya terbuang. Hal ini lebih sahih sanadnya. Imam Baihaqi menilai
daif predikat marfu'-nya dan menilai sahih predikat mauquf-nya, demikian pula
yang dikatakan oleh Imam Hakim.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ}
dan enggan (menolong dengan)
barang berguna. (Al-Ma'un: 7)
Yakni mereka tidak menyembah
Tuhan mereka dengan baik dan tidak pula mau berbuat baik dengan sesama
makhluk-Nya, hingga tidak pula memperkenankan dipinjam sesuatunya yang
bermanfaat dan tidak mau menolong orang lain dengannya, padahal barangnya masih
utuh; setelah selesai, dikembalikan lagi kepada mereka. Dan orang-orang yang
bersifat demikian benar-benar lebih menolak untuk menunaikan zakat dan berbagai
macam amal kebajikan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Ibnu Abu Najih telah meriwayatkan
dari Mujahid, bahwa Ali pernah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-ma'un
ialah zakat. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh As-Saddi, dari Abu Saleh,
dari Ali. Hal yang sama telah diriwayatkan melalui berbagai jalurdari Ibnu
Umar. Hal yang sama dikatakan oleh Muhammad ibnul Hanafiah, Sa'id ibnu Jubair,
Ikrimah, Mujahid, Ata, Atiyyah Al-Aufi, Az-Zuhri, Al-Hasan, Qatadah, Ad-Dahhak,
dan Ibnu Zaid.
Al-Hasan Al-Basri telah
mengatakan bahwa jika dia salat pamer dan jika terlewatkan dari salatnya, ia
tidak menyesal dan tidak mau memberi zakat hartanya; demikianlah makna yang
dimaksud. Menurut riwayat yang lain, ia tidak mau memberi sedekah hartanya.
Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa
mereka adalah orang-orang munafik; mengingat salat adalah hal yang
kelihatan,'maka mereka mengerjakannya; sedangkan zakat adalah hal yang
tersembunyi, maka mereka tidak menunaikannya.
Al-A'masy dan Syu'bah telah
meriwayatkan dari Al-Hakam, dari Yahya ibnul Kharraz, bahwa Abul Abidin pernah
bertanya kepada Abdullah ibnu Mas'ud tentang makna al-ma’un, maka ia menjawab
bahwa makna yang dimaksud ialah sesuatu yang biasa dipinjam-meminjamkan di
antara orang-orang, seperti kapak dan panci.
Al-Mas'udi telah meriwayatkan
dari Salamah ibnu Kahil, dari Abul Abidin, bahwa ia pernah bertanya kepada Ibnu
Mas'ud tentang makna al-ma’un, maka ia menjawab bahwa makna yang dimaksud ialah
sesuatu yang biasa dipinjam-meminjamkan di antara sesama orang, seperti kapak,
panci, timba, dan lain sebagainya yang serupa.
Ibnu jarir mengatakan, telah
menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ubaid Al-Muharibi, telah menceritakan
kepada kami Abul Ahwas, dari Abu Ishaq, dari Abul Abidin dan Sa'd ibnu Iyad,
dari Abdullah yang mengatakan bahwa dahulu kami para sahabat Nabi Muhammad Saw.
membicarakan makna al-ma’un, bahwa yang dimaksud adalah timba, kapak, dan panci
yang biasa digunakan. Telah menceritakan pula kepada kami Khallad ibnu Aslam,
telah menceritakan kepada kami An-Nadr ibnu Syamil, telah menceritakan kepada
kami Syu'bah, dari Abu Ishaq yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Sa'd
ibnu Iyad menceritakan hal yang sama dari sahabat-sahabat Nabi Saw.
Al-A'masy telah meriwayatkan dari
ibrahim, dari Al-Haris ibnu Suwaid, dari Abdullah, bahwa ia pernah ditanya
tentang makna al-ma’un. Maka ia menjawab, bahwa yang dimaksud adalah sesuatu
yang biasa saling dipinjamkan di antara orang-orang, seperti kapak, timba, dan
lain sebagainya yang semisal.
Ibnu Jarir mengatakan, telah
menceritakan kepada kami Amr ibnul Ala Al-Fallas, telah menceritakan kepada
kami Abu Daud At-Tayalisi, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dari
Asim ibnu Bahdalah, dari Abu Wa-il, dari Abdullah yang mengatakan bahwa kami di
masa Nabi Saw. mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-ma’un ialah timba dan
lain sebagainya yang sejenis, yakni tidak mau meminjamkannya kepada orang yang
mau meminjamnya.
Abu Daud dan Nasai telah
meriwayatkan hal yang semisal dari Qutaibah, dari Abu Uwwanah berikut sanadnya.
Menurut lafaz Imam Nasai, dari Abdullah, setiap kebajikan adalah sedekah. Dan
kami di masa Rasulullah Saw. menganggap bahwa al-ma’un artinya meminjamkan
timba dan panci.
Ibnu Abu hatim mengatakan, telah
menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Affan, telah
menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Asim, dari Zurr, dari
Abdullah yang mengatakan bahwa al-ma’un artinya barang-barang yang dapat
dipinjam-pinjamkan, seperti panci, timbangan, dan timba.
Ibnu Abu Najih telah meriwayatkan
dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan enggan
(menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7) Yakni peralatan rumah tangga.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ibrahim An-Nakha'i, Sai'id ibnu
Jubair, Abu Malik, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa
sesungguhnya makna yang dimaksud ialah meminjamkan peralatan rumah tangga
(dapur).
Lais ibnu Abu Sulaim telah
meriwayatkan dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:
dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7) Bahwa orang-orang
yang disebutkan dalam ayat ini masih belum tiba masanya.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari
Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan enggan (menolong dengan)
barang berguna. (Al-Ma'un: 7)
Ulama berbeda pendapat mengenai
maknanya; di antara mereka ada yang mengatakan enggan mengeluarkan zakat, ada
yang mengatakan enggan mengerjakan ketaatan, dan ada yang mengatakan enggan
memberi pinjaman. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu
Jarir.
Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan
dari Ya'qub ibnu Ibrahim, dari Ibnu Aliyyah, dari Lais ibnu Abu Sulaim, dari
Abu Ishaq, dari Al-Haris ibnu Ali, bahwa makna yang dimaksud dengan ayat ini
ialah enggan meminjamkan kapak, panci, dan timba kepada orang lain yang
memerlu-kannya.
Ikrimah mengatakan bahwa puncak
al-ma'un ialah zakatul mal, sedangkan yang paling rendahnya ialah tidak mau
meminjamkan ayakan, timba, dan jarum. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan
oleh Ibnu Abu Hatim. Pendapat yang dikemukakan oleh Ikrimah ini baik, karena
sesungguhnya pendapatnya ini mencakup semua pendapat yang sebelumnya, dan
semuanya bertitik tolak dari suatu hal, yaitu tidak mau bantu-membantu baik
dengan materi maupun jasa (manfaat).
Karena itulah disebutkan oleh
Muhammad ibnu Ka'b sehubungan dengan makna firman-Nya: dan enggan (menolong
dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7) Bahwa makna yang dimaksud ialah tidak mau
mengulurkan kebajikan atau hal yang makruf.
Di dalam sebuah hadis disebutkan:
«كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ»
Tiap-tiap kebajikan adalah
sedekah.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah
menceritakan kepada kami Abu Sa’id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami
Waki', dari Ibnu Abu Zi-b, dari Az-Zuhri sehubungan dengan makna firman-Nya:
dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7) Al-ma'un menurut
dialek orang-orang Quraisy artinya materi (harta).
Sehubungan dengan hal ini telah
diriwayatkan sebuah hadis yang garib lagi aneh sanad dan matannya. Untuk itu
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku dan Abu
Zar'ah, keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Qais ibnu
Hafs, Ad-Darimi, telah menceritakan kepada kami Dalham ibnu Dahim Al-Ajali,
telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Rabi'ah An-Numairi, telah menceritakan
kepadaku Qurrah ibnu Damus An-Numairi, bahwa mereka menjadi delegasi kaumnya
kepada Rasulullah Saw., lalu mereka berkata, "Wahai Rasulullah, apakah
yang akan engkau wasiatkan kepada kami?" Rasulullah Saw. menjawab,
"Janganlah kamu enggan menolong dengan al-ma’un."
Mereka bertanya, "Wahai
Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan al-ma'un itu?" Rasulullah Saw.
menjawab, "Dengan batu, besi, dan air." Mereka bertanya, "Besi
yang manakah?" Rasulullah Saw. menjawab, "Panci kalian yang terbuat
dari tembaga, kapak yang terbuat dari besi yang kamu gunakan sebagai sarana
bekerjamu."
Mereka bertanya, "Lalu
apakah yang dimaksud dengan batu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Kendil
kalian yang terbuat dari batu." Hadis ini garib sekali dan predikat marfu
'-nya munkar, dan di dalam sanadnya terhadap nama perawi yang tidak dikenal;
hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Ibnul Asir di dalam kitab
As-Sahabah telah menyebutkan dalam biografi Ali An-Numairi; untuk itu ia
mengatakan bahwa Ibnu Mani' telah meriwayatkan berikut sanadnya sampai kepada
Amir ibnu Rabi'ah ibnu Qais An-Numairi, dari Ali ibnu Fulan An-Nuamairi, bahwa
ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
«الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ إِذَا لَقِيَهُ
حَيَّاهُ بِالسَّلَامِ وَيَرُدُّ عَلَيْهِ مَا هُوَ خَيْرٌ مِنْهُ لَا يَمْنَعُ
الْمَاعُونَ»
Orang muslim adalah saudara orang
muslim lainnya; apabila mangucapkan salam, maka yang disalami harus menjawabnya
dengan salam yang lebih baik darinya, ia tidak boleh mencegah al-ma’un.
Aku bertanya, "Wahai
Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan al-ma'un?'' Rasulullah Saw. menjawab:
«الْحَجَرُ والحديد وأشباه ذلك»
(Perabotan yang terbuat dari)
batu dan besi dan lain sebagainya.
Hanya Allah-lah Yang Maha
Mengetahui.'
Demikianlah akhir tafsir surat
Al-ma'un, segala puji bagi Allah atas limpahan karunianya.
SUMBER: TAFSIR IBNU KATSIR
SUMBER: TAFSIR IBNU KATSIR
Rabu, 29 Juni 2016
TAFSIR IBNU KATSIR : Al-Kafirun
Al-Kafirun, ayat 1-6
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ
لَا
أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ
وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ
وَلَا
أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ
وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ
لَكُمْ
دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Katakanlah, "Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan
menyembah apa yang kalian sembah. Dan kalian bukan penyembah Tuhan yang aku
sembah. Dan aku tidak pernah men]adi penyembah apa yang kalian sembah, dan
kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untuk
kalianlah agama kalian, dan untukkulah agamaku.”
Surat ini adalah surat yang menyatakan pembebasan diri dari
apa yang dilakukan oleh orang-orang musyrik, dan surat ini memerintahkan untuk
membersihkan diri dengan sebersih-bersihnya dari segala bentuk kemusyrikan.
Maka firman Allah Swt.:
{قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ}
Katakanlah, "Hai orang-orang kafir.” (Al-Kafirun: 1)
mencakup semua orang kafir yang ada di muka bumi, tetapi
lawan bicara dalam ayat ini ditujukan kepada orang-orang kafir Quraisy. Menurut
suatu pendapat, di antara kebodohan mereka ialah, mereka pernah mengajak
Rasulullah Saw. untuk menyembah berhala-berhala mereka selama satu tahun, lalu
mereka pun akan menyembah sembahannya selama satu tahun. Maka Allah Swt. menurunkan
surat ini dan memerintahkan kepada Rasul-Nya dalam surat ini agar memutuskan
hubungan dengan agama mereka secara keseluruhan; untuk itu Allah Swt.
berfirman:
{لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ}
Aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah. (Al-Kafirun:
2)
Yakni berhala-berhala dan sekutu-sekutu yang mereka
ada-adakan.
{وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ}
Dan kalian bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
(Al-Kafirun: 3)
Yaitu Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Lafaz ma di sini
bermakna man. Kemudian disebutkan dalam firman berikutnya:
{وَلا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ وَلا
أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ}
Dan aku tidak pernah menyembah apa yang kalian sembah, dan
kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. (Al-Kafirun:
4-5)
Yakni aku tidak akan melakukan penyembahan seperti kalian.
Dengan kata lain, aku tidak akan menempuh cara itu dan tidak pula mengikutinya.
Sesungguhnya yang aku sembah hanyalah Allah sesuai dengan apa yang disukai dan
diridai-Nya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
{وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ}
dan kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang
aku sembah. (Al-Kafirun: 5)
Artinya, kalian tidak mau menuruti perintah-perintah Allah
dan syariat-Nya dalam beribadah kepada-Nya, melainkan kalian telah membuat-buat
sesuatu dari diri kalian sendiri sesuai hawa nafsu kalian. Sebagaimana yang
disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَما
تَهْوَى الْأَنْفُسُ وَلَقَدْ جاءَهُمْ مِنْ رَبِّهِمُ الْهُدى
Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan
apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, dan sesungguhnya telah datang
petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka. (An-Najm: 23)
Maka Rasulullah Saw. berlepas diri dari mereka dalam semua
yang mereka kerjakan; karena sesungguhnya seorang hamba itu harus mempunyai
Tuhan yang disembahnya dan cara ibadah yang ditempuhnya. Rasul dan para
pengikutnya menyembah Allah sesuai dengan apa yang telah diperintahkan
oleh-Nya. Untuk itulah maka kalimah Islam ialah 'Tidak ada Tuhan selain Allah,
Muhammad adalah utusan Allah.' Dengan kata lain, tiada yang berhak disembah
selain Allah, dan tiada jalan yang menuju kepada-Nya selain dari apa yang
disampaikan oleh Rasulullah Saw. Sedangkan orang-orang musyrik menyembah selain
Allah dengan cara penyembahan yang tidak diizinkan oleh Allah. Karena itulah
maka Rasulullah Saw. berkata kepada mereka, sesuai dengan perintah Allah Swt.:
{لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ}
Untuk kalianlah agama kalian dan untukkulah agamaku.
(Al-Kafirun: 6)
Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui
firman-Nya:
وَإِنْ كَذَّبُوكَ فَقُلْ لِي عَمَلِي وَلَكُمْ
عَمَلُكُمْ أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا
تَعْمَلُونَ
Jika mereka mendustakan kamu, maka katakanlah, "Bagiku
pekerjaanku dan bagi kalian pekerjaan kalian. Kalian berlepas diri terhadap apa
yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kalian kerjakan.”
(Yunus: 41)
Dan firman Allah Swt.:
لَنا أَعْمالُنا وَلَكُمْ أَعْمالُكُمْ
bagi kami amalan kami dan bagi kalian amalan kalian.
(Al-Baqarah: 139)
Imam Bukhari mengatakan bahwa dikatakan: Untukmulah agamamu.
(Al-Kafirun: 6) Yakni kekafiran. dan untukkulah agamaku. (Al-Kafirun: 6) Yaitu
agama Islam, dan tidak disebutkan dini, karena akhir semua ayat memakai huruf
nun, maka huruf ya-nya dibuang. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain:
{فَهُوَ يَهْدِينِ}
maka Dialah yang menunjuki aku. (Asy-Syu'ara: 78)
Dan firman Allah Swt.:
{يَشْفِينِ}
Dialah Yang menyembuhkan aku. (Asy-Syu'ara: 80)
Selain Imam Bukhari mengatakan bahwa sekarang aku tidak akan
menyembah apa yang kalian sembah, dan aku tidak akan pula memenuhi ajakan
kalian.dalam sisa usiaku, dan kalian tidak akan menyembah Tuhan yang aku
sembah. Mereka adalah orang-orang yang disebutkan di dalam firman-Nya:
وَلَيَزِيدَنَّ كَثِيراً مِنْهُمْ مَا أُنْزِلَ
إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ طُغْياناً وَكُفْراً
Dan Al-Qur’an yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu
sungguh-sungguh akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan di
antara mereka. (Al-Maidah: 64)
Ibnu Jarir telah menukil dari sebagian ahli bahasa Arab
bahwa ungkapan seperti ini termasuk ke dalam Bab "Taukid
(Pengukuhan)" sebagaimana yang terdapat di dalam firman-Nya:
فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً إِنَّ مَعَ
الْعُسْرِ يُسْراً
Karena sesungguhnya sesudah kesulitan ilu ada kemudahan,
sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. (Alam Nasyrah: 5-6)
Dan firman Allah Swt.:
لَتَرَوُنَّ الْجَحِيمَ ثُمَّ لَتَرَوُنَّها
عَيْنَ الْيَقِينِ
niscaya kalian benar-benar akan melihat neraka Jahim, dan
sesungguhnya kalian benar-benar akan melihatnya dengan 'ainul yaqin.
(At-Takatsur: 6-7)
Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh sebagian dari
mereka —seperti Ibnul Juzi dan lain-lainnya— dari Ibnu Qutaibah; hanya
Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Kesimpulan dari pembahasan di atas dapat dikatakan bahwa ada
tiga pendapat sehubungan dengan makna ayat-ayat surat ini. Pendapat yang
pertama adalah sebagaimana yang telah kami kemukakan di atas. Pendapat yang
kedua adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan lain-lainnya dari
ulama tafsir, bahwa makna yang dimaksud dari firman-Nya: aku tidak pernah
menyembah apa yang kalian sembah. Dan kalian bukan penyembah Tuhan yang aku
sembah. (Al-Kafirun: 2-3) Ini berkaitan dengan masa lalu, sedangkan firman-Nya:
Dan aku bukan penyembah apa yang kalian sembah, dan kalian bukanpulapenyembah
Tuhan yang aku sembah. (Al-Kafirun: 4-5) Ini berkaitan dengan masa mendatang.
Dan pendapat yang ketiga mengatakan bahwa hal tersebut merupakan
taukid (pengukuhan kata) semata.
Masih ada pendapat lainnya, yaitu pendapat keempat; pendapat
ini didukung oleh Abu Abbas ibnu Taimiyah dalam salah satu karya tulisnya.
Disebutkan bahwa yang dimaksud dengan firman-Nya: aku tidak akan menyembah apa
yang kalian sembah. (Al-Kafirun:2) menafikan perbuatan karena kalimatnya adalah
jumlah fi'liyyah, sedangkan firman-Nya: Dan aku tidak pernah menjadi penyembah
apa yang kalian sembah. (Al-Kafirun: 4) menafikan penerimaan tawaran tersebut
secara keseluruhan, karena makna jumlah ismiyah yang dinafikan pengertiannya
lebih kuat daripada jumlah fi 'liyah yang dinafikan. Jadi, seakan-akan yang
dinafikan bukannya hanya perbuatannya saja, tetapi juga kejadiannya dan
pembolehan dari hukurn syara'. Pendapat ini dinilai cukup baik pula; hanya
Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Imam Abu Abdullah Asy-Syafii dan lain-lainnya telah
menyimpulkan dari ayat ini, yaitu firman-Nya: Untuk kalianlah agama kalian, dan
untukkulah agamaku. (Al-Kafirun: 6) sebagai suatu dalil yang menunjukkan bahwa
kufur itu semuanya sama saja, oleh karenanya orang Yahudi dapat mewaris dari
orang Nasrani; begitu pula sebaliknya, jika di antara keduanya terdapat
hubungan nasab atau penyebab yang menjadikan keduanya bisa saling mewaris.
Karena sesungguhnya semua agama selain Islam bagaikan sesuatu yang tunggal
dalam hal kebatilannya.
Imam Ahmad ibnu Hambal dan ulama lainnya yang sependapat
dengannya mengatakan bahwa orang Nasrani tidak dapat mewaris dari orang Yahudi,
demikian pula sebaliknya. Karena ada hadis yang diriwayatkan dari Amr ibnu
Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw.
telah bersabda:
«لَا يَتَوَارَثُ أَهْلُ مِلَّتَيْنِ شَتَّى»
Dua orang pemeluk agama yang berbeda tidak dapat saling
mewaris di antara keduanya.
Demikianlah akhir tafsir surat Al-Kafirun, segala puji bagi
Allah Swt. atas limpahan karunia-Nya.
SUMBER : TAFSIR IBNU KATSIR
Langganan:
Postingan (Atom)






