Tampilkan postingan dengan label How's Life?. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label How's Life?. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Agustus 2017

Nostalgia Anak 90an


Pemesanan hub: 0897 9551 227

Anak 90-an pasti tahu!
Mari bernostalgia!
Dapatkan cerita-cerita inspiratif anak 90-an dalam buku "Nostalgia Anak 90an" dengan diskon 30%! Buruaaan sebelum kehabisan!

Dunia anak hari ini terasa sangat berbeda dengan dunia anak pada tahun 90-an atau yang lebih ‘sepuh’ dari itu. Dunia dimana anak-anak lebih akrab dengan pertanyaan-pertanyaan; “Dengan siapa kamu bermain?”, “Sepulang sekolah nanti kita main apa ya?”, “Nanti bakal turun hujan tidak ya?”. Sedang dunia anak zaman ini lebih akrab dengan pertanyaan-pertanyaan; “Kamu sudah sampai level berapa?”, “Smartphone kamu tipe apa?” dan sabagainya. Anak 90-an suka menatapkan wajahnya ke langit memantau sang layang-layang, sedang anak zaman ini sangat terbiasa menundukkan pandangan dan sibuk dengan apa yang ada pada genggamannya. Apa yang terjadi saat ini lebih tepat disebut sebagai peralihan zaman ketimbang perkembangan zaman.

Berangkat dari fenomena tersebut, Pen Fighters tergerak untuk mengajak pembaca kembali mengenang dunia anak 90-an yang notabene telah tergusur oleh kemajuan teknologi. Kami mencoba kembali menghimpun kenangan-kenangan yang kini jarang disuarakan. Bukan anti kemajuan, namun lebih tepatnya mengubah cara kita menyikapi kemajuan.

Buku ini adalah kumpulan cerita-cerita yang mengkisahkan tentang anak 90-an. Cerita-cerita yang terhimpun adalah yang terpilih dalam lomba menulis cerpen berjudul “Nostalgia Lewat Cerpen” dengan tema “Permainan Tradisional Anak 90-an” yang kemudian disusun dalam buku berjudul “Nostalgia Anak 90-an”. Lomba menulis ini diadakan secara daring dan diikuti oleh 46 peserta dengan jumlah naskah 50 judul. Sedangkan yang terpilih sebagai kontributor dalam buku ini berjumlah 17 peserta dengan 18 judul cerita. Selamat membaca!

Rabu, 08 Maret 2017

PENELITIAN KUANTITATIF VS PENELITIAN KUALITATIF

1.      Pengertian Penelitian

Penelitian merupakan cara-cara yang sistematis untuk menjawab masalah yang sedang diteliti. Kata sistematis merupakan kata kunci yang berkaitan dengan metode ilmiah yang berarti adanya prosedur yang ditandai dengan keteraturan dan ketuntasan. (Sarwono, 2006)

Dari penjelasan tersebut dapat digarisbawahi bahwa penelitian adalah sebuah proses sistematis yang bertujuan untuk mengatasi suatu masalah. Dalam konteks pendidikan, penelitian dapat diartikan sebagai upaya secara sadar untuk mengidentifikasi isu-isu yang muncul dalam lingkungan pendidikan. Penelitian juga dapat diartikan sebagai langkah-langkah sistematis guna memenuhi hasrat keingintahuan manusia.

2.      Pentingnya Penelitian

Creswell (2012) menyebutkan bahwa penelitian menjadi penting berdasarkan alasan-alasan sebagai berikut;

  • Penelitian meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan
  • Penelitian meningkatkan pengetahuan dan kemampuan praktisi
  • Penelitian dapat menjadi pertimbangan bagi para pembuat kebijakan.



Singkatnya, penelitian amatlah penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Manusia diciptakan dengan berbekal akal yang dapat digunakan untuk memahami fenomena-fenomena di sekitarnya. Semua pengetahuan yang diperoleh oleh manusia merupakan hasil dari proses belajar di mana proses belajar itu sendiri merupakan bentuk pengamatan atau penelitian dalam skala yang paling kecil.

3.      Proses Penelitian

Secara umum, sebuah penelitian haruslah memenuhi sedikitnya enam tahapan atau langkah yang diilustrasikan di dalam gambar berikut;

Enam Thapan Penelitian Menurut Creswell (2012)

4.      Karakteristik Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif

Creswell (2012) menggambarkan alur penelitian melaluli pendekatan kuantitatif dan kualitatif sebagai berikut;


Alur penelitian menurut Creswell (2012)



Bicara soal perbedaan antara penelitian kuantitatif dan kualitatif, Hancock, Windridge, dan Ockleford (2009) mentabulasi karakteristik-karakteristik kedua pendekatan tersebut. Berikut tabel karakteristik penelitian kuantitatif dan kualitatif;


Karakteristik penelitian kuantitatif dan kualitatif

Desain-desain penelitian yang berkaitan dengan pendekatan kuantitatif;


a. Eksperimen
Riset eksperimental menggunakan individu atau kelompok sebagai bahan studi. Pada umumnya riset ini menggunakan dua kelompok atau lebih untuk dijadikan objek studinya. Kelompok pertama sebagai kelompok yang diteliti dan kelompok kedua sebagai kelompok pembanding.

b. Korelasi
Penelitian korelasi atau korelasional adalah suatu penelitian untuk mengetahui hubungan dan tingkat hubungan antara dua variabel atau lebih tanpa ada upaya untuk mempengaruhi variabel tersebut sehingga tidak terdapat manipulasi variabel. Adanya hubungan dan tingkat variabel ini penting karena dengan mengetahui tingkat hubungan yang ada, peneliti akan dapat mengembangkannya sesuai dengan tujuan penelitian. Jenis penelitian ini biasanya melibatkan ukuran statistik/tingkat hubungan yang disebut dengan korelasi. Penelitian korelasional menggunakan instrumen untuk menentukan apakah, dan untuk tingkat apa, terdapat hubungan antara dua variabel atau lebih yang dapat dikuantitatifkan.

c. Survey
Penelitian survey adalah penelitian yang mengambil sample dari satu populasi dan menggunakan kuisioner sebagai alat pengumpul data yang pokok (Singarimbun, 1998). Survei merupakan studi yang bersifat kuantitatif yang digunakan untuk meneliti gejala suatu kelompok atau perilaku individu. Survey adalah suatu desain yang digunaan untuk penyelidikan informasi yang berhubungan dengan prevalensi, distribusi dan hubungan antar variabel dalam suatu popilasi. Pada survey tidak ada intervensi, survey mengumpulkan informasi dari tindakan seseorang, pengetahuan, kemauan, pendapat, perilaku, dan nilai. Penggalian data dapat melalui kuisioner, wawancara, observasi maupun data dokumen. Penggalian data melalui kuisioner dapat dilakukan tanya jawab langsung atau melalui telepon, sms, e-mail maupun dengan penyebaran kuisioner melalui surat. Wawancara dapat dilakukan juga melalui telepon, video confeence maupun tatap muka-langsung. Keuntungan dari survey ini adalah dapat memperoleh berbagai informasi serta hasil dapat dipergunkan untuk tujuan lain.

Desain-desain penelitian yang berkaitan dengan pendekatan kualitatif adalah;

a. Grounded Theory
Sesuai dengan nama yang disandangnya, tujuan dari Grounded Theory Approach adalah teoritisasi data. Teoritisasi adalah sebuah metode penyusunan teori yang berorientasi tindakan/interaksi, karena itu cocok digunakan untuk penelitian terhadap perilaku. Penelitian ini tidak bertolak dari suatu teori atau untuk menguji teori (seperti paradigma penelitian kuantitatif), melainkan bertolak dari data menuju suatu teori. Untuk maksud itu, yang diperlukan dalam proses menuju teori itu adalah prosedur yang terencana dan teratur (sistematis). Selanjutnya, metode analisis yang ditawarkan Grounded Theory Approach adalah teoritisasi data (Grounded Theory).

b. Etnografi
Etnografi adalah uraian dan penafsiran suatu budaya atau sistem kelompok sosial. Peneliti menguji kelompok tersebut dan mempelajari pola perilaku, kebiasaan dan cara hidup. Etnografi adalah sebuah proses dan hasil dari sebuah penelitian. Sebagai sebuah proses, etnografi melibatkan pengamatan yang cukup panjang terhadap suatu kelompok, sehingga peneliti memahami betul bagaimana kehidupan keseharian subjek penelitian tersebut (Participant observation, life history), yang kemudian diperdalam dengan indepth interview terhadap masing-masing individu dalam kelompok tersebut.

c. Narasi
Menurut Webster dan Metrova, narasi (narrative) adalah suatu metode penelitian di dalam ilmu-ilmu sosial. Inti dari metode ini adalah kemampuannya untuk memahami identitas dan pandangan dunia seseorang dengan mengacu pada cerita-cerita (narasi) yang ia dengarkan ataupun tuturkan di dalam aktivitasnya sehari-hari. Penelitian naratif adalah studi tentang cerita. Dalam beberapa hal cerita dapat muncul sebagai catatan sejarah, sebagai novel fiksi, seperti dongeng, sebagai autobiografi, dan genre lainnya. Cerita ditulis melalui proses mendengarkan dari orang lain atau bertemu secara langsung dengan pelaku melelui wawancara. Studi tentang cerita dilakukan dalam berbagai disiplin keilmuan, termasuk sastra kritik, sejarah, filsafat, teori organisasi, dan sosial ilmu pengetahuan. Dalam ilmu sosial, cerita dipelajari oleh para antropolog, Sosiolog, psikolog, dan pendidik.

Desain-desain penelitian yang dapat diterapkan dengan menggabungkan antara pendekatan kuantitatif dan kualitatif adalah;

a. Desain metode campuran
Adalah suatu desain penelitian yang didasari asumsi filosofis sebagaimana metoda inkuiri. Mived Methods Research juga disebut sebagai sebuah metodologi yang memberikan asumsi filosofis dalam menunjukkan arah atau memberi petunjuk cara pengumpulan data dan menganalisis data serta perpaduan pendekatan kuantitatif dan kualitatif melalui beberapa fase proses penelitian. Sebagai sebuah metoda, mixed methods research berfokus pada pengumpulan dan analisis data serta memadukan antara data kuantitatif dan data kualitatif baik dalam single study (penelitia tunggal) maupun series study (penelitian berseri). Premis sentral yang dijadikan dasar mixed methods research adalah menggunakan kombinasi pendekatan kuantitatif dan kualitatif untuk menemukan hasil penelitian yang lebih baik dibandingkan jika hanya menggunakan salah satu pendekatan saja (misalnya dengan pendekatan kuantitatif saja atau dengan pendekatan kualitatif saja).

b. Penelitian Tindakan
Penelitian tindakan dicirikan sebagai penyelidikan sistemik yang bersifat kolektif,kolaboratif, self-reflektif, kritis, dan dilakukan oleh para peserta penyelidikan. Tujuan dari penelitian tersebut adalah pemahaman praktek dan artikulasi dari suatu pemikiran atau filsafat praktek dalam rangka untuk meningkatkan praktek.



Senin, 04 Juli 2016

TAFSIR IBNU KATSIR : Q.S. Al-Ma'un

Al-Ma'un, ayat 1-7

أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ
 فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ
 وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ
 فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ
 الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
 الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ
 وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ

Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya, orang-orang yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna.

Allah Swt. berfirman, bahwa tahukah engkau, hai Muhammad, orang yang mendustakan hari pembalasan?

{فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ}

Itulah orang yang menghardik anak yatim. (Al-Ma'un: 2)

Yakni dialah orang yang berlaku sewenang-wenang terhadap anak yatim, menganiaya haknya dan tidak memberinya makan serta tidak memperlakukannya dengan perlakuan yang baik.

{وَلا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ}

dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. (Al-Ma'un: 3)

Semakna dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:

كَلَّا بَلْ لَا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ وَلا تَحَاضُّونَ عَلى طَعامِ الْمِسْكِينِ

Sekali-kali tidak (demikian). sebenarnya kalian tidak memuliakan anak yatim, dan kalian tidak saling mengajak memberi makan orang miskin. (Al-Fajr: 17-18)

Makna yang dimaksud ialah orang fakir yang tidak mempunyai sesuatu pun untuk menutupi kebutuhan dan kecukupannya. Kemudian disebutkan dalam firman berikutnya:

{فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ}

Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya. (Al-Ma'un: 4-5)

Ibnu Abbas dan lain-lainnya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah orang-orang munafik yang mengerjakan salatnya terang-terangan, sedangkan dalam kesendiriannya mereka tidak salat. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya: bagi orang-orang yang salat. (Al-Ma'un: 4) Yaitu mereka yang sudah berkewajiban mengerjakan salat dan menetapinya, kemudian mereka melalaikannya.

Hal ini adakalanya mengandung pengertian tidak mengerjakannya sama sekali, menurut pendapat Ibnu Abbas, atau mengerjakannya bukan pada waktu yang telah ditetapkan baginya menurut syara'; bahkan mengerjakannya di luar waktunya, sebagaimana yang dikatakan oleh Masruq dan Abud Duha.

Ata ibnu Dinar mengatakan bahwa segala puji bagi Allah yang telah mengatakan dalam firman-Nya: yang lalai dari salatnya. (Al-Ma'un: 5) Dan tidak disebutkan "yang  lalai dalam salatnya". Adakalanya pula karena tidak menunaikannya di awal waktunya, melainkan menangguhkannya sampai akhir waktunya secara terus-menerus atau sebagian besar kebiasaannya. Dan adakalanya karena dalam menunaikannya tidak memenuhi rukun-rukun dan persyaratannya sesuai dengan apa yang diperintahkan. Dan adakalanya saat mengerjakannya tidak khusyuk dan tidak merenungkan maknanya. Maka pengertian ayat mencakup semuanya itu. Tetapi orang yang menyandang sesuatu dari sifat-sifat tersebut berarti dia mendapat bagian dari apa yang diancamkan oleh ayat ini. Dan barang siapa yang menyandang semua sifat tersebut, berarti telah sempurnalah baginya bagiannya dan jadilah dia seorang munafik dalam amal perbuatannya.

Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

«تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَ أَرْبَعًا لَا يَذْكُرُ اللَّهُ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا»

Itu adalah salatnya orang munafik, itu adalah salatnya orang munafik, itu adalah salatnya orang munafik. Dia duduk menunggu matahari; dan manakala matahari telah berada di antara kedua tanduk setan (yakni akan tenggelam), maka bangkitlah ia (untuk salat) dan mematuk (salat dengan cepat) sebanyak empat kali, tanpa menyebut Allah di dalamnya melainkan hanya sedikit.

Ini merupakan gambaran salat Asar di waktu yang terakhirnya, salat Asar sebagaimana yang disebutkan dalam nas hadis lain disebut salat wusta, dan yang digambarkan oleh hadis adalah batas terakhir waktunya, yaitu waktu yang dimakruhkan. Kemudian seseorang mengerjakan salatnya di waktu itu dan mematuk sebagaimana burung gagak mematuk, maksudnya ia mengerjakan salatnya tanpa tumaninah dan tanpa khusyuk. Karena itulah maka dikecam oleh Nabi Saw. bahwa orang tersebut tidak menyebut Allah dalam salatnya, melainkan hanya sedikit (sebentar). Barangkali hal yang mendorongnya melakukan salat tiada lain pamer kepada orang lain, dan bukan karena mengharap rida Allah. Orang yang seperti itu sama kedudukannya dengan orang yang tidak mengerjakan salat sama sekali. Allah Swt. telah berfirman:

إِنَّ الْمُنافِقِينَ يُخادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خادِعُهُمْ وَإِذا قامُوا إِلَى الصَّلاةِ قامُوا كُسالى يُراؤُنَ النَّاسَ وَلا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk salat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan salat) di Hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. (An-Nisa: 142)

Dan dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:

{الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ}

orang-orang yang berbuat ria. (Al-Ma'un: 6)

قَالَ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُبْدَوَيْهِ الْبَغْدَادِيُّ، حَدَّثَنِي أَبِي، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ عَطَاءٍ، عَنْ يُونُسَ، عَنِ الْحَسَنِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ فِي جَهَنَّمَ لَوَادِيًا تَسْتَعِيذُ جَهَنَّمُ مِنْ ذَلِكَ الْوَادِي فِي كُلِّ يَوْمٍ أَرْبَعَمِائَةِ مَرَّةٍ، أُعِدَّ ذَلِكَ الْوَادِيَ لِلْمُرَائِينَ مِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ: لِحَامِلِ كِتَابِ اللَّهِ. وَلِلْمُصَّدِّقِ فِي غَيْرِ ذَاتِ اللَّهِ، وَلِلْحَاجِّ إِلَى بَيْتِ اللَّهِ، وَلِلْخَارِجِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ"

Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abdullah ibnu Abdu Rabbih Al-Bagdadi, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab ibnu Ata; dari Yunus, dari Al-Hasan, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya di dalam neraka Jahanam benar-benar terdapat sebuah lembah yang neraka Jahanam sendiri meminta perlindungan kepada Allah dari (keganasan) lembah itu setiap harinya sebanyak empat ratus kali. Lembah itu disediakan bagi orang-orang yang riya (pamer)dari kalangan umat Muhammad yang hafal Kitabullah dan suka bersedekah, tetapi bukan karena Zat Allah, dan juga bagi orang yang berhaji ke Baitullah dan orang yang keluar untuk berjihad(tetapi bukan karena Allah Swt.).

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيم، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ قَالَ: كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ أَبِي عُبَيْدَةَ فَذَكَّرُوا الرِّيَاءَ، فَقَالَ رَجُلٌ يُكَنَّى بِأَبِي يَزِيدَ: سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "مَنْ سَمَّع النَّاسَ بِعَمَلِهِ، سَمَّع اللَّهُ بِهِ سامعَ خَلْقِهِ، وحَقَّره وصَغَّره"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Na' im, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Amr ibnu Murrah yang mengatakan bahwa ketika kami sedang duduk di majelis Abu Ubaidah, lalu mereka berbincang-bincang tentang masalah riya. Maka berkatalah seorang lelaki yang dikenal dengan julukan Abu Yazid, bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Arnr mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Barang siapa yang pamer kepada orang lain dengan perbuatannya, maka Allah akan memamerkannya di hadapan makhluk-Nya dan menjadikannya terhina dan direndahkan.

Imam Ahmad telah meriwayatkannya pula dari Gundar dan Yahya Al-Qattan, dari Syu'bah, dari Amr ibnu Murrah, dari seorang lelaki, dari Abdullah ibnu Amr, dari Nabi Saw., lalu disebutkan hal yang semisal.

Dan termasuk hal yang berkaitan dengan makna firman-Nya: orang-orang yang berbuat ria. (Al-Ma'un: 6) ialah bahwa barang siapa yang melakukan suatu perbuatan karena Allah, lalu orang lain melihatnya dan membuatnya merasa takjub dengan perbuatannya, maka sesungguhnya hal ini bukan termasuk perbuatan riya.

Dalil yang membuktikan hal ini ialah apa yang telah diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Ya'la Al-Mausuli di dalam kitab musnadnya, bahwa:

حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ، حَدَّثَنَا مَخْلَدُ بْنُ يَزِيدَ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ بَشِيرٍ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: كُنْتُ أَصَلِّي، فَدَخَلَ عَلَيَّ رَجُلٌ، فَأَعْجَبَنِي ذَلِكَ، فَذَكَرْتُهُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: "كُتِبَ لَكَ أَجْرَانِ: أَجْرُ السِّرِّ، وَأَجْرُ الْعَلَانِيَةِ"

telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Ma'ruf, telah inenceritakan kepada kami Makhlad ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Basyir, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy; dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa ketika aku sedang salat, tiba-tiba masuklah seorang lelaki menemuiku, maka aku merasa kagum dengan perbuatanku. Lalu aku.ceritakan hal tersebut kepada Rasulullah Saw., maka beliau Saw. bersabda: Dicatatkan bagimu dua pahala, pahala sembunyi-sembunyi dan pahala terang-terangan.

Abu Ali alias Harun ibnu Ma'ruf mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Ibnul Mubarak pernah mengatakan bahwa hadis ini adalah sebaik-baik hadis bagi orang-orang yang riya. Bila ditinjau dari segi jalurnya hadis ini garib', dan Sa'id ibnu Basyir orangnya pertengahan, dan riwayatnya dari Al-A'masy jarang, tetapi selain dia ada yang meriwayat-kan hadis ini dari Al-A'masy.

قَالَ أَبُو يَعْلَى أَيْضًا: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى بْنِ مُوسَى، حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ، حَدَّثَنَا أَبُو سِنان، عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، الرَّجُلُ يَعْمَلُ الْعَمَلَ يَسُرُّه، فَإِذَا اطُّلعَ عَلَيْهِ أَعْجَبَهُ. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَهُ أَجْرَانِ: أَجْرُ السر وَأَجْرُ الْعَلَانِيَةِ".

Abu Ya’la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Abu Daud, telah menceritakan kepada kami Abu Sinan, dari Habib ibnu Abu Sabit, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa pernah seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, seorang lelaki melakukan suatu amal kebaikan yang ia sembunyikan. Tetapi bila ada yang melihatnya, ia merasa kagum dengan amalnya." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Dia mendapat dua pahala, pahala sembunyi-sembunyi dan pahala terang-terangan.

Imam Turmuzi telah meriwayatkannya dari Muhammad ibnul Musanna dan Ibnu Majah, dari Bandar, keduanya dari Abu Daud At-Tayalisi, dari Abu Sinan Asy-Syaibani yang namanya Dirar ibnu Murrah. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib. Al-A'masy telah meriwayatkannya dan juga yang lainnya, dari Habib, dari Abu Saleh secara mursal.

قَالَ أَبُو جَعْفَرِ بْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي أَبُو كُرَيْب، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ هِشَامٍ، عَنْ شَيْبَانَ النَّحْوِيِّ عَنْ جَابِرٍ الْجُعْفِيِّ، حَدَّثَنِي رَجُلٌ، عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الْأَسْلَمِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم لما نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: {الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ} قَالَ: "اللَّهُ أَكْبَرُ، هَذَا خَيْرٌ لَكُمْ مِنْ أَنْ لَوْ أُعْطِيَ كُلُّ رَجُلٍ مِنْكُمْ مِثْلَ جَمِيعِ الدُّنْيَا، هُوَ الَّذِي إِنْ صَلَّى لَمْ يَرْجُ خَيْرَ صِلَاتِهِ، وَإِنْ تَرَكَهَا لَمْ يَخَفْ رَبَّهُ".

Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah ibnu Hisyam, dari Syaiban An-Nahwi, dari Jabir Al-Ju'fi, telah menceritakan kepadaku seorang lelaki, dari Abu Barzah Al-Aslami yang mengatakan bahwa ketika diturunkan firman-Nya: (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya. (Al-Ma'un: 5) Maka Rasulullah Saw. bersabda: Allahu Akbar (AllahMahabesar), ini lebih baik bagi kalian daripada sekiranya tiap-tiap orang dari kalian diberi hal yang semisal dengan dunia dan seisinya. Dia adalah orang yang jika salat tidak dapat diharapkan kebaikan dari salatnya, dan jika meninggalkannya dia tidak takut kepada Tuhannya.

Di dalam sanad hadis ini terdapat Jabir Al-Ju'fi, sedangkan dia orangnya daif dan gurunya tidak dikenal lagi tidak disebutkan namanya; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ أَيْضًا: حَدَّثَنِي زَكَرِيَّا بْنُ أَبَانٍ الْمِصْرِيُّ، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ طَارِقٍ، حَدَّثَنَا عِكْرمِة بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنِي عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عُمَيْرٍ عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ: {الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ} قَالَ: "هُمُ الَّذِينَ يُؤَخِّرُونَ الصَّلَاةَ عَنْ وَقْتِهَا".

Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepadaku Zakaria ibnu Aban Al-Masri, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Tariq, telah menceritakan kepada kami Ikrimah ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepadaku Abdul Malik ibnu Umair, dari Mus'ab ibnu Sa'd, dari Sa'd ibnu Abu Waqqas yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang orang-orang yang lalai dari salatnya. Maka beliau Saw. menjawab: Mereka adalah orang-orang yang mengakhirkan salat dari waktunya.

Menurut hemat saya (Ibnu Katsir), pengertian mengakhirkan salat dari waktunya mengandung makna meninggalkan salat secara keseluruhan, juga mengandung makna mengerjakannya di luar waktu syar'i-nya, atau mengakhirkannya dari awal waktunya.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Ya'la, dari Syaiban ibnu Farukh, dari Ikrimah ibnu Ibrahim dengan sanad yang sama. Kemudian ia meriwayatkannya dari Ar-Rabi', dari Jabir, dari Asim, dari Mus'ab, dari ayahnya secara mauquf, bahwa karena lalai dari salatnya hingga waktunya terbuang. Hal ini lebih sahih sanadnya. Imam Baihaqi menilai daif predikat marfu'-nya dan menilai sahih predikat mauquf-nya, demikian pula yang dikatakan oleh Imam Hakim.

*******************

Firman Allah Swt.:

{وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ}

dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7)

Yakni mereka tidak menyembah Tuhan mereka dengan baik dan tidak pula mau berbuat baik dengan sesama makhluk-Nya, hingga tidak pula memperkenankan dipinjam sesuatunya yang bermanfaat dan tidak mau menolong orang lain dengannya, padahal barangnya masih utuh; setelah selesai, dikembalikan lagi kepada mereka. Dan orang-orang yang bersifat demikian benar-benar lebih menolak untuk menunaikan zakat dan berbagai macam amal kebajikan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Ibnu Abu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa Ali pernah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-ma'un ialah zakat. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh As-Saddi, dari Abu Saleh, dari Ali. Hal yang sama telah diriwayatkan melalui berbagai jalurdari Ibnu Umar. Hal yang sama dikatakan oleh Muhammad ibnul Hanafiah, Sa'id ibnu Jubair, Ikrimah, Mujahid, Ata, Atiyyah Al-Aufi, Az-Zuhri, Al-Hasan, Qatadah, Ad-Dahhak, dan Ibnu Zaid.

Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan bahwa jika dia salat pamer dan jika terlewatkan dari salatnya, ia tidak menyesal dan tidak mau memberi zakat hartanya; demikianlah makna yang dimaksud. Menurut riwayat yang lain, ia tidak mau memberi sedekah hartanya.

Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang munafik; mengingat salat adalah hal yang kelihatan,'maka mereka mengerjakannya; sedangkan zakat adalah hal yang tersembunyi, maka mereka tidak menunaikannya.

Al-A'masy dan Syu'bah telah meriwayatkan dari Al-Hakam, dari Yahya ibnul Kharraz, bahwa Abul Abidin pernah bertanya kepada Abdullah ibnu Mas'ud tentang makna al-ma’un, maka ia menjawab bahwa makna yang dimaksud ialah sesuatu yang biasa dipinjam-meminjamkan di antara orang-orang, seperti kapak dan panci.

Al-Mas'udi telah meriwayatkan dari Salamah ibnu Kahil, dari Abul Abidin, bahwa ia pernah bertanya kepada Ibnu Mas'ud tentang makna al-ma’un, maka ia menjawab bahwa makna yang dimaksud ialah sesuatu yang biasa dipinjam-meminjamkan di antara sesama orang, seperti kapak, panci, timba, dan lain sebagainya yang serupa.

Ibnu jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ubaid Al-Muharibi, telah menceritakan kepada kami Abul Ahwas, dari Abu Ishaq, dari Abul Abidin dan Sa'd ibnu Iyad, dari Abdullah yang mengatakan bahwa dahulu kami para sahabat Nabi Muhammad Saw. membicarakan makna al-ma’un, bahwa yang dimaksud adalah timba, kapak, dan panci yang biasa digunakan. Telah menceritakan pula kepada kami Khallad ibnu Aslam, telah menceritakan kepada kami An-Nadr ibnu Syamil, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abu Ishaq yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Sa'd ibnu Iyad menceritakan hal yang sama dari sahabat-sahabat Nabi Saw.

Al-A'masy telah meriwayatkan dari ibrahim, dari Al-Haris ibnu Suwaid, dari Abdullah, bahwa ia pernah ditanya tentang makna al-ma’un. Maka ia menjawab, bahwa yang dimaksud adalah sesuatu yang biasa saling dipinjamkan di antara orang-orang, seperti kapak, timba, dan lain sebagainya yang semisal.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnul Ala Al-Fallas, telah menceritakan kepada kami Abu Daud At-Tayalisi, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dari Asim ibnu Bahdalah, dari Abu Wa-il, dari Abdullah yang mengatakan bahwa kami di masa Nabi Saw. mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-ma’un ialah timba dan lain sebagainya yang sejenis, yakni tidak mau meminjamkannya kepada orang yang mau meminjamnya.

Abu Daud dan Nasai telah meriwayatkan hal yang semisal dari Qutaibah, dari Abu Uwwanah berikut sanadnya. Menurut lafaz Imam Nasai, dari Abdullah, setiap kebajikan adalah sedekah. Dan kami di masa Rasulullah Saw. menganggap bahwa al-ma’un artinya meminjamkan timba dan panci.

Ibnu Abu hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Asim, dari Zurr, dari Abdullah yang mengatakan bahwa al-ma’un artinya barang-barang yang dapat dipinjam-pinjamkan, seperti panci, timbangan, dan timba.

Ibnu Abu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7) Yakni peralatan rumah tangga. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ibrahim An-Nakha'i, Sai'id ibnu Jubair, Abu Malik, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa sesungguhnya makna yang dimaksud ialah meminjamkan peralatan rumah tangga (dapur).

Lais ibnu Abu Sulaim telah meriwayatkan dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7) Bahwa orang-orang yang disebutkan dalam ayat ini masih belum tiba masanya.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7)

Ulama berbeda pendapat mengenai maknanya; di antara mereka ada yang mengatakan enggan mengeluarkan zakat, ada yang mengatakan enggan mengerjakan ketaatan, dan ada yang mengatakan enggan memberi pinjaman. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.

Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ya'qub ibnu Ibrahim, dari Ibnu Aliyyah, dari Lais ibnu Abu Sulaim, dari Abu Ishaq, dari Al-Haris ibnu Ali, bahwa makna yang dimaksud dengan ayat ini ialah enggan meminjamkan kapak, panci, dan timba kepada orang lain yang memerlu-kannya.

Ikrimah mengatakan bahwa puncak al-ma'un ialah zakatul mal, sedangkan yang paling rendahnya ialah tidak mau meminjamkan ayakan, timba, dan jarum. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim. Pendapat yang dikemukakan oleh Ikrimah ini baik, karena sesungguhnya pendapatnya ini mencakup semua pendapat yang sebelumnya, dan semuanya bertitik tolak dari suatu hal, yaitu tidak mau bantu-membantu baik dengan materi maupun jasa (manfaat).

Karena itulah disebutkan oleh Muhammad ibnu Ka'b sehubungan dengan makna firman-Nya: dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7) Bahwa makna yang dimaksud ialah tidak mau mengulurkan kebajikan atau hal yang makruf.

Di dalam sebuah hadis disebutkan:

«كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ»

Tiap-tiap kebajikan adalah sedekah.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Ibnu Abu Zi-b, dari Az-Zuhri sehubungan dengan makna firman-Nya: dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (Al-Ma'un: 7) Al-ma'un menurut dialek orang-orang Quraisy artinya materi (harta).

Sehubungan dengan hal ini telah diriwayatkan sebuah hadis yang garib lagi aneh sanad dan matannya. Untuk itu Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku dan Abu Zar'ah, keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Qais ibnu Hafs, Ad-Darimi, telah menceritakan kepada kami Dalham ibnu Dahim Al-Ajali, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Rabi'ah An-Numairi, telah menceritakan kepadaku Qurrah ibnu Damus An-Numairi, bahwa mereka menjadi delegasi kaumnya kepada Rasulullah Saw., lalu mereka berkata, "Wahai Rasulullah, apakah yang akan engkau wasiatkan kepada kami?" Rasulullah Saw. menjawab, "Janganlah kamu enggan menolong dengan al-ma’un."

Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan al-ma'un itu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Dengan batu, besi, dan air." Mereka bertanya, "Besi yang manakah?" Rasulullah Saw. menjawab, "Panci kalian yang terbuat dari tembaga, kapak yang terbuat dari besi yang kamu gunakan sebagai sarana bekerjamu."

Mereka bertanya, "Lalu apakah yang dimaksud dengan batu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Kendil kalian yang terbuat dari batu." Hadis ini garib sekali dan predikat marfu '-nya munkar, dan di dalam sanadnya terhadap nama perawi yang tidak dikenal; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Ibnul Asir di dalam kitab As-Sahabah telah menyebutkan dalam biografi Ali An-Numairi; untuk itu ia mengatakan bahwa Ibnu Mani' telah meriwayatkan berikut sanadnya sampai kepada Amir ibnu Rabi'ah ibnu Qais An-Numairi, dari Ali ibnu Fulan An-Nuamairi, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:

«الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ إِذَا لَقِيَهُ حَيَّاهُ بِالسَّلَامِ وَيَرُدُّ عَلَيْهِ مَا هُوَ خَيْرٌ مِنْهُ لَا يَمْنَعُ الْمَاعُونَ»

Orang muslim adalah saudara orang muslim lainnya; apabila mangucapkan salam, maka yang disalami harus menjawabnya dengan salam yang lebih baik darinya, ia tidak boleh mencegah al-ma’un.

Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan al-ma'un?'' Rasulullah Saw. menjawab:

«الْحَجَرُ والحديد وأشباه ذلك»

(Perabotan yang terbuat dari) batu dan besi dan lain sebagainya.

Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.'


Demikianlah akhir tafsir surat Al-ma'un, segala puji bagi Allah atas limpahan karunianya.

SUMBER: TAFSIR IBNU KATSIR

Rabu, 29 Juni 2016

TAFSIR IBNU KATSIR : Al-Kafirun


Al-Kafirun, ayat 1-6

قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ
لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ
وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ
وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ
وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

Katakanlah, "Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah. Dan kalian bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah men]adi penyembah apa yang kalian sembah, dan kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untuk kalianlah agama kalian, dan untukkulah agamaku.”

Surat ini adalah surat yang menyatakan pembebasan diri dari apa yang dilakukan oleh orang-orang musyrik, dan surat ini memerintahkan untuk membersihkan diri dengan sebersih-bersihnya dari segala bentuk kemusyrikan. Maka firman Allah Swt.:

{قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ}

Katakanlah, "Hai orang-orang kafir.” (Al-Kafirun: 1)

mencakup semua orang kafir yang ada di muka bumi, tetapi lawan bicara dalam ayat ini ditujukan kepada orang-orang kafir Quraisy. Menurut suatu pendapat, di antara kebodohan mereka ialah, mereka pernah mengajak Rasulullah Saw. untuk menyembah berhala-berhala mereka selama satu tahun, lalu mereka pun akan menyembah sembahannya selama satu tahun. Maka Allah Swt. menurunkan surat ini dan memerintahkan kepada Rasul-Nya dalam surat ini agar memutuskan hubungan dengan agama mereka secara keseluruhan; untuk itu Allah Swt. berfirman:

{لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ}

Aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah. (Al-Kafirun: 2)

Yakni berhala-berhala dan sekutu-sekutu yang mereka ada-adakan.

{وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ}

Dan kalian bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. (Al-Kafirun: 3)

Yaitu Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Lafaz ma di sini bermakna man. Kemudian disebutkan dalam firman berikutnya:

{وَلا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ}

Dan aku tidak pernah menyembah apa yang kalian sembah, dan kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. (Al-Kafirun: 4-5)

Yakni aku tidak akan melakukan penyembahan seperti kalian. Dengan kata lain, aku tidak akan menempuh cara itu dan tidak pula mengikutinya. Sesungguhnya yang aku sembah hanyalah Allah sesuai dengan apa yang disukai dan diridai-Nya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:

{وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ}

dan kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. (Al-Kafirun: 5)

Artinya, kalian tidak mau menuruti perintah-perintah Allah dan syariat-Nya dalam beribadah kepada-Nya, melainkan kalian telah membuat-buat sesuatu dari diri kalian sendiri sesuai hawa nafsu kalian. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَما تَهْوَى الْأَنْفُسُ وَلَقَدْ جاءَهُمْ مِنْ رَبِّهِمُ الْهُدى

Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka. (An-Najm: 23)

Maka Rasulullah Saw. berlepas diri dari mereka dalam semua yang mereka kerjakan; karena sesungguhnya seorang hamba itu harus mempunyai Tuhan yang disembahnya dan cara ibadah yang ditempuhnya. Rasul dan para pengikutnya menyembah Allah sesuai dengan apa yang telah diperintahkan oleh-Nya. Untuk itulah maka kalimah Islam ialah 'Tidak ada Tuhan selain Allah, Muhammad adalah utusan Allah.' Dengan kata lain, tiada yang berhak disembah selain Allah, dan tiada jalan yang menuju kepada-Nya selain dari apa yang disampaikan oleh Rasulullah Saw. Sedangkan orang-orang musyrik menyembah selain Allah dengan cara penyembahan yang tidak diizinkan oleh Allah. Karena itulah maka Rasulullah Saw. berkata kepada mereka, sesuai dengan perintah Allah Swt.:

{لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ}

Untuk kalianlah agama kalian dan untukkulah agamaku. (Al-Kafirun: 6)

Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

وَإِنْ كَذَّبُوكَ فَقُلْ لِي عَمَلِي وَلَكُمْ عَمَلُكُمْ أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ

Jika mereka mendustakan kamu, maka katakanlah, "Bagiku pekerjaanku dan bagi kalian pekerjaan kalian. Kalian berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kalian kerjakan.” (Yunus: 41)

Dan firman Allah Swt.:

لَنا أَعْمالُنا وَلَكُمْ أَعْمالُكُمْ

bagi kami amalan kami dan bagi kalian amalan kalian. (Al-Baqarah: 139)

Imam Bukhari mengatakan bahwa dikatakan: Untukmulah agamamu. (Al-Kafirun: 6) Yakni kekafiran. dan untukkulah agamaku. (Al-Kafirun: 6) Yaitu agama Islam, dan tidak disebutkan dini, karena akhir semua ayat memakai huruf nun, maka huruf ya-nya dibuang. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain:

{فَهُوَ يَهْدِينِ}

maka Dialah yang menunjuki aku. (Asy-Syu'ara: 78)

Dan firman Allah Swt.:

{يَشْفِينِ}

Dialah Yang menyembuhkan aku. (Asy-Syu'ara: 80)

Selain Imam Bukhari mengatakan bahwa sekarang aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah, dan aku tidak akan pula memenuhi ajakan kalian.dalam sisa usiaku, dan kalian tidak akan menyembah Tuhan yang aku sembah. Mereka adalah orang-orang yang disebutkan di dalam firman-Nya:

وَلَيَزِيدَنَّ كَثِيراً مِنْهُمْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ طُغْياناً وَكُفْراً

Dan Al-Qur’an yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sungguh-sungguh akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan di antara mereka. (Al-Maidah: 64)

Ibnu Jarir telah menukil dari sebagian ahli bahasa Arab bahwa ungkapan seperti ini termasuk ke dalam Bab "Taukid (Pengukuhan)" sebagaimana yang terdapat di dalam firman-Nya:

فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً

Karena sesungguhnya sesudah kesulitan ilu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. (Alam Nasyrah: 5-6)

Dan firman Allah Swt.:

لَتَرَوُنَّ الْجَحِيمَ ثُمَّ لَتَرَوُنَّها عَيْنَ الْيَقِينِ

niscaya kalian benar-benar akan melihat neraka Jahim, dan sesungguhnya kalian benar-benar akan melihatnya dengan 'ainul yaqin. (At-Takatsur: 6-7)

Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh sebagian dari mereka —seperti Ibnul Juzi dan lain-lainnya— dari Ibnu Qutaibah; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Kesimpulan dari pembahasan di atas dapat dikatakan bahwa ada tiga pendapat sehubungan dengan makna ayat-ayat surat ini. Pendapat yang pertama adalah sebagaimana yang telah kami kemukakan di atas. Pendapat yang kedua adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan lain-lainnya dari ulama tafsir, bahwa makna yang dimaksud dari firman-Nya: aku tidak pernah menyembah apa yang kalian sembah. Dan kalian bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. (Al-Kafirun: 2-3) Ini berkaitan dengan masa lalu, sedangkan firman-Nya: Dan aku bukan penyembah apa yang kalian sembah, dan kalian bukanpulapenyembah Tuhan yang aku sembah. (Al-Kafirun: 4-5) Ini berkaitan dengan masa mendatang.

Dan pendapat yang ketiga mengatakan bahwa hal tersebut merupakan taukid (pengukuhan kata) semata.

Masih ada pendapat lainnya, yaitu pendapat keempat; pendapat ini didukung oleh Abu Abbas ibnu Taimiyah dalam salah satu karya tulisnya. Disebutkan bahwa yang dimaksud dengan firman-Nya: aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah. (Al-Kafirun:2) menafikan perbuatan karena kalimatnya adalah jumlah fi'liyyah, sedangkan firman-Nya: Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kalian sembah. (Al-Kafirun: 4) menafikan penerimaan tawaran tersebut secara keseluruhan, karena makna jumlah ismiyah yang dinafikan pengertiannya lebih kuat daripada jumlah fi 'liyah yang dinafikan. Jadi, seakan-akan yang dinafikan bukannya hanya perbuatannya saja, tetapi juga kejadiannya dan pembolehan dari hukurn syara'. Pendapat ini dinilai cukup baik pula; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Imam Abu Abdullah Asy-Syafii dan lain-lainnya telah menyimpulkan dari ayat ini, yaitu firman-Nya: Untuk kalianlah agama kalian, dan untukkulah agamaku. (Al-Kafirun: 6) sebagai suatu dalil yang menunjukkan bahwa kufur itu semuanya sama saja, oleh karenanya orang Yahudi dapat mewaris dari orang Nasrani; begitu pula sebaliknya, jika di antara keduanya terdapat hubungan nasab atau penyebab yang menjadikan keduanya bisa saling mewaris. Karena sesungguhnya semua agama selain Islam bagaikan sesuatu yang tunggal dalam hal kebatilannya.

Imam Ahmad ibnu Hambal dan ulama lainnya yang sependapat dengannya mengatakan bahwa orang Nasrani tidak dapat mewaris dari orang Yahudi, demikian pula sebaliknya. Karena ada hadis yang diriwayatkan dari Amr ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

«لَا يَتَوَارَثُ أَهْلُ مِلَّتَيْنِ شَتَّى»

Dua orang pemeluk agama yang berbeda tidak dapat saling mewaris di antara keduanya.

Demikianlah akhir tafsir surat Al-Kafirun, segala puji bagi Allah Swt. atas limpahan karunia-Nya.


 SUMBER : TAFSIR IBNU KATSIR