Pada kegiatan PPLT-LS di SMPN 1 Metro tahun ajaran
2015/2016, praktikan diberi hak penuh dalam mengampu mata pelajaran Bahasa
Inggris oleh Bapak Supriyono, S.Pd. sebagai guru pamong. Kebijakan ini
bertujuan supaya praktikan lebih optimal dalam beradaptasi dengan atmosfir
kelas, praktikan diberi kesempatan untuk mengampu mata pelajaran Bahasa Inggris
di kelas VII.3, VII.4, VII.5, dan VII.6. Selain itu, pemberian hak tersebut
juga bertujuan supaya praktikan lebih mendalami kegiatan praktik lapangannya
sebagai seorang instruktur, sehingganya praktikan dapat memahami lebih jauh
tentang proses serta prosedur yang sistematis sebagai seorang instruktur.
Dengan demikian, praktikan dapat lebih leluasa untuk mendesain dan merencanakan
model pembelajarannya. Dengan bimbingan yang intensif oleh Bapak Supriyono,
S.Pd., praktikan dapat memenuhi tuntutan penilaian sebanyak 6 kali. Adapun
tahapan lesson study yang dilakukan selama kegiatan PPLT-LS di SMPN 1 Metro
adalah sebagai berikut:
a.
Tahap perencanaan (Plan)
·
Proses perencanaan
Tahap perencanaan (Plan) merupakan kegiatan awal yang
dilakukan seorang instruktur sebelum melaksanakan praktik pembelajaran. Pada tahap
ini kegiatan yang dilakukan adalah merencanakan proses pembelajaran yang akan
dilaksanakan. Praktikan diberi kesempatan untuk mendesain kegiatan pembelajaran
yang disesuaikan dengan kondisi kelas yang akan diasuhnya. Setelah itu, guru
pamong berperan sebagai pembimbing yang memberikan arahan serta mengevaluasi
perencanaan yang didesain oleh praktikan. Guru pamong juga memberi masukan
dalam rangka memperbaiki dan atau menyempurnakan desain pembelajaran yang telah
dibuat. Masukan-masukan yang dilayangkan oleh guru pamong dapat bersifat wajib
maupun opsional. Adapun masukan yang bersifat wajib ditujukan untuk hal-hal
yang tidak sesuai dengan requirement dalam kurikulum 2013. Sedangkan masukan
yang bersifat opsional bertujuan untuk menyempurnakan, sehingganya praktikan
dapat memfilter masukan yang bersifat opsional tersebut untuk dapat ditambahkan
atau tidak.
·
Hasil perencanaan atau plan
Setelah proses perencanaan, maka akan diperoleh sebuah
perangkat pembelajaran yang dianggap cukup dan siap untuk diaplikasikan kedalam
kegiatan pembelajaran di kelas. Segala bentuk perbaikan dapat dilakukan secara
bertahap dan fleksibel – artinya tidak dilakukan secara spontan. Hal ini
dikarenakan tahap selanjutnya akan terfokus pada proses pelaksanaan atau do,
dimana proses pelaksanaan ini diharapkan dapat sesuai dengan deskripsi kegiatan
pembelajaran yang terdapat di dalam desain pembelajaran. Secara garis besar,
deskripsi kegiatan pembelajaran yang terdapat di dalam desain pembelajaran
sudah sesuai dengan tuntunan yang ada di dalam kurikulum 2013 – yang artinya
tidak ditemukan adanya kesalahan-kesalahan yang signifikan – sehingga tidak
banyak terjadi perbaikan atau perubahan. Secara keseluruhan, kesalahan atau
kekurangan yang ditemukan dalam proses perencanaan adalah kelengkapan
komponen-komponen pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) serta komponen
perangkat pembelajaran lainnya. Guru pamong banyak memberi rujukan kepada
aturan-aturan yang berlaku saat ini seperti Permen no.104.
b.
Tahap Pelaksanaan (Do)
·
Proses pelaksanaan (do)
Tahap pelaksanaan (do) merupakan kegiatan pembelajaran itu
sendiri. Tahap ini merupakan implementasi dari hasil perencanaan atau plan.
Seluruh prosesnya diharapkan sesuai dengan apa yang telah dideskripsikan pada
tahap perencanaan atau plan. Adapun tahap pelaksanaan atau do yang dilakukan
oleh praktikan secara umum telah mengimplementasikan hasil perencanaannya.
Namun, tentunya masih terdapat beberapa kekurangan yang bersifat wajar.
Beberapa kendala yang ditemui oleh praktikan dalam tahap pelaksanaan ini adalah
seperti terjadinya momen-momen yang tak terduga serta kendala yang dirasa
paling signifikan adalah pengalokasian waktu yang dipandang sebagai masalah
klasik dalam proses pembelajaran. Selain itu, tujuan pembelajaran yang
terkadang belum tercapai secara maksimal juga menjadi kendala yang sering
ditemui oleh praktikan. Hal tersebut dapat disebabkan oleh kemampuan praktikan
dalam mengendalikan kelas yang tergolong ke dalam kelas besar yang masih perlu
ditingkatkan. Secara umum, dalam proses pembelajaran praktikan sudah mampu
menciptakan suasana dan kesan yang berbeda terhadap peserta didik. Hal inilah
yang dianggap sebagai nilai plus dalam pelaksanaan praktik pembelajaran oleh
praktikan.
·
Hasil
Setelah kegiatan do dilakukan, praktikan dapat
menggarisbawahi perihal kendala-kendala yang terjadi selama proses pembelajaran
berlangsung. Selain itu, praktikan juga dapat mengukur berapa persen tujuan
pembelajaran yang telah tercapai. Kesemuanya itu akan dikaji untuk dicarikan
solusi pada tahap berikutnya, yaitu tahap refleksi atau see. Dalam mengukur
ketercapaian tujuan pembelajaran, praktikan biasannya menggunakan instrumen
tertentu yang dapat berupa students’ worksheet untuk mengetahui sejauh
mana peserta didik menangkap materi selama proses pembelajaran. Students’
worksheet yang digunakan praktikan dapat mencakup atau menghimpun
pengukuran ketiga domain – kognitif, afektif dan psikomotorik – yang telah
dikombinasikan kedalam sebuah instrumen khusus.
c.
Tahapan Refleksi (See)
·
Proses
Tahap berikutnya adalah tahap refleksi atau see yang
berisi proses mengevaluasi seluruh tahapan yang telah dilaksanakan – plan dan
do – untuk dapat diperbaiki, kemudian dijadikan acuan untuk tahap perencanaan
yang selanjutnya. Secara keseluruhan, kegiatan refleksi berjalan sesuai dengan
harapan praktikan. Guru pamong tanpa ragu-ragu melayangkan kritiknya terhadap
kegiatan pembelajaran yang telah berlangsung. Tak cukup memberi kritik, guru
pamong juga menyertakan solusi ataupun saran terhadap kendala-kendala yang
dihadapi selama proses pembelajaran. Sehingganya praktikan tidak mengalami
ambigu dalam merencanakan praktik berikutnya. Motivasi-motivasi juga diberikan
secara intensif oleh guru pamong untuk meningkatkan kepercayaan diri praktikan
yang dengan demikian praktikan dapat lebih kreatif dan inovatif dalam mendesain
kegiatan pembelajaran selanjutnya. Pada proses ini, praktikan juga diberi
kesempatan menyampaikan keluhan-keluhan yang dialaminya selama proses
pembelajaran serta diberi kesempatan untuk menyampaikan ide-idenya untuk
perencanaan berikutnya.
·
Hasil
Hasil dari tahap refleksi atau see ini dapat berupa
catatan lapangan selama proses pembelajaran berlangsung. Dimana catatan-catatan
tersebut akan dijadikan sebagai pedoman dalam perencanaan selanjutnya. Proses
ini juga bisa dijadikan sebagai bentuk pendadaran dari proses pembelajaran yang
telah berlangsung. Segala bentuk kekurangan dan kelemahan diharapkan dapat
teratasi pada tahap ini. Hal ini bertujuan supaya praktikan dapat meminimalisir
kendala-kendala yang telah terjadi sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar