Rabu, 07 Oktober 2015

Analisis Kegiatan Lesson Plan Mata Pelajaran Bahasa Inggris Kelas VII di SMPN 1 Metro

Pada kegiatan PPLT-LS di SMPN 1 Metro tahun ajaran 2015/2016, praktikan diberi hak penuh dalam mengampu mata pelajaran Bahasa Inggris oleh Bapak Supriyono, S.Pd. sebagai guru pamong. Kebijakan ini bertujuan supaya praktikan lebih optimal dalam beradaptasi dengan atmosfir kelas, praktikan diberi kesempatan untuk mengampu mata pelajaran Bahasa Inggris di kelas VII.3, VII.4, VII.5, dan VII.6. Selain itu, pemberian hak tersebut juga bertujuan supaya praktikan lebih mendalami kegiatan praktik lapangannya sebagai seorang instruktur, sehingganya praktikan dapat memahami lebih jauh tentang proses serta prosedur yang sistematis sebagai seorang instruktur. Dengan demikian, praktikan dapat lebih leluasa untuk mendesain dan merencanakan model pembelajarannya. Dengan bimbingan yang intensif oleh Bapak Supriyono, S.Pd., praktikan dapat memenuhi tuntutan penilaian sebanyak 6 kali. Adapun tahapan lesson study yang dilakukan selama kegiatan PPLT-LS di SMPN 1 Metro adalah sebagai berikut:

a.    Tahap perencanaan (Plan)

·      Proses perencanaan

Tahap perencanaan (Plan) merupakan kegiatan awal yang dilakukan seorang instruktur sebelum melaksanakan praktik pembelajaran. Pada tahap ini kegiatan yang dilakukan adalah merencanakan proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Praktikan diberi kesempatan untuk mendesain kegiatan pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi kelas yang akan diasuhnya. Setelah itu, guru pamong berperan sebagai pembimbing yang memberikan arahan serta mengevaluasi perencanaan yang didesain oleh praktikan. Guru pamong juga memberi masukan dalam rangka memperbaiki dan atau menyempurnakan desain pembelajaran yang telah dibuat. Masukan-masukan yang dilayangkan oleh guru pamong dapat bersifat wajib maupun opsional. Adapun masukan yang bersifat wajib ditujukan untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan requirement dalam kurikulum 2013. Sedangkan masukan yang bersifat opsional bertujuan untuk menyempurnakan, sehingganya praktikan dapat memfilter masukan yang bersifat opsional tersebut untuk dapat ditambahkan atau tidak.

·      Hasil perencanaan atau plan

Setelah proses perencanaan, maka akan diperoleh sebuah perangkat pembelajaran yang dianggap cukup dan siap untuk diaplikasikan kedalam kegiatan pembelajaran di kelas. Segala bentuk perbaikan dapat dilakukan secara bertahap dan fleksibel – artinya tidak dilakukan secara spontan. Hal ini dikarenakan tahap selanjutnya akan terfokus pada proses pelaksanaan atau do, dimana proses pelaksanaan ini diharapkan dapat sesuai dengan deskripsi kegiatan pembelajaran yang terdapat di dalam desain pembelajaran. Secara garis besar, deskripsi kegiatan pembelajaran yang terdapat di dalam desain pembelajaran sudah sesuai dengan tuntunan yang ada di dalam kurikulum 2013 – yang artinya tidak ditemukan adanya kesalahan-kesalahan yang signifikan – sehingga tidak banyak terjadi perbaikan atau perubahan. Secara keseluruhan, kesalahan atau kekurangan yang ditemukan dalam proses perencanaan adalah kelengkapan komponen-komponen pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) serta komponen perangkat pembelajaran lainnya. Guru pamong banyak memberi rujukan kepada aturan-aturan yang berlaku saat ini seperti Permen no.104.

b.    Tahap Pelaksanaan (Do)

·      Proses pelaksanaan (do)

Tahap pelaksanaan (do) merupakan kegiatan pembelajaran itu sendiri. Tahap ini merupakan implementasi dari hasil perencanaan atau plan. Seluruh prosesnya diharapkan sesuai dengan apa yang telah dideskripsikan pada tahap perencanaan atau plan. Adapun tahap pelaksanaan atau do yang dilakukan oleh praktikan secara umum telah mengimplementasikan hasil perencanaannya. Namun, tentunya masih terdapat beberapa kekurangan yang bersifat wajar. Beberapa kendala yang ditemui oleh praktikan dalam tahap pelaksanaan ini adalah seperti terjadinya momen-momen yang tak terduga serta kendala yang dirasa paling signifikan adalah pengalokasian waktu yang dipandang sebagai masalah klasik dalam proses pembelajaran. Selain itu, tujuan pembelajaran yang terkadang belum tercapai secara maksimal juga menjadi kendala yang sering ditemui oleh praktikan. Hal tersebut dapat disebabkan oleh kemampuan praktikan dalam mengendalikan kelas yang tergolong ke dalam kelas besar yang masih perlu ditingkatkan. Secara umum, dalam proses pembelajaran praktikan sudah mampu menciptakan suasana dan kesan yang berbeda terhadap peserta didik. Hal inilah yang dianggap sebagai nilai plus dalam pelaksanaan praktik pembelajaran oleh praktikan.

·      Hasil

Setelah kegiatan do dilakukan, praktikan dapat menggarisbawahi perihal kendala-kendala yang terjadi selama proses pembelajaran berlangsung. Selain itu, praktikan juga dapat mengukur berapa persen tujuan pembelajaran yang telah tercapai. Kesemuanya itu akan dikaji untuk dicarikan solusi pada tahap berikutnya, yaitu tahap refleksi atau see. Dalam mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran, praktikan biasannya menggunakan instrumen tertentu yang dapat berupa students’ worksheet untuk mengetahui sejauh mana peserta didik menangkap materi selama proses pembelajaran. Students’ worksheet yang digunakan praktikan dapat mencakup atau menghimpun pengukuran ketiga domain – kognitif, afektif dan psikomotorik – yang telah dikombinasikan kedalam sebuah instrumen khusus.

c.    Tahapan Refleksi (See)

·      Proses

Tahap berikutnya adalah tahap refleksi atau see yang berisi proses mengevaluasi seluruh tahapan yang telah dilaksanakan – plan dan do – untuk dapat diperbaiki, kemudian dijadikan acuan untuk tahap perencanaan yang selanjutnya. Secara keseluruhan, kegiatan refleksi berjalan sesuai dengan harapan praktikan. Guru pamong tanpa ragu-ragu melayangkan kritiknya terhadap kegiatan pembelajaran yang telah berlangsung. Tak cukup memberi kritik, guru pamong juga menyertakan solusi ataupun saran terhadap kendala-kendala yang dihadapi selama proses pembelajaran. Sehingganya praktikan tidak mengalami ambigu dalam merencanakan praktik berikutnya. Motivasi-motivasi juga diberikan secara intensif oleh guru pamong untuk meningkatkan kepercayaan diri praktikan yang dengan demikian praktikan dapat lebih kreatif dan inovatif dalam mendesain kegiatan pembelajaran selanjutnya. Pada proses ini, praktikan juga diberi kesempatan menyampaikan keluhan-keluhan yang dialaminya selama proses pembelajaran serta diberi kesempatan untuk menyampaikan ide-idenya untuk perencanaan berikutnya.

·      Hasil

Hasil dari tahap refleksi atau see ini dapat berupa catatan lapangan selama proses pembelajaran berlangsung. Dimana catatan-catatan tersebut akan dijadikan sebagai pedoman dalam perencanaan selanjutnya. Proses ini juga bisa dijadikan sebagai bentuk pendadaran dari proses pembelajaran yang telah berlangsung. Segala bentuk kekurangan dan kelemahan diharapkan dapat teratasi pada tahap ini. Hal ini bertujuan supaya praktikan dapat meminimalisir kendala-kendala yang telah terjadi sebelumnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar